Kelurahan Bulak Banteng Bergerak, Rumah Kost Jadi Perhatian Serius

SURABAYA –cacatanpublik.com Menindaklanjuti arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, terus mengintensifkan pengawasan dan pendataan rumah kost di wilayahnya.

 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan, keamanan, serta kenyamanan lingkungan masyarakat.

 

Lurah Bulak Banteng, Matlilla, S.Kep., Ns., M.H., M.AP, turun langsung ke lapangan bersama perangkat kelurahan dan unsur kewilayahan untuk melakukan survei dan pendataan sejumlah rumah kost.

 

Kegiatan tersebut meliputi pengecekan jumlah penghuni, kelengkapan identitas kependudukan, serta kepatuhan pemilik kost terhadap peraturan yang berlaku.

 

Matlilla menegaskan bahwa pengawasan rumah kost merupakan bentuk implementasi arahan Wali Kota Surabaya agar jajaran pemerintah di tingkat kelurahan proaktif hadir di tengah masyarakat.

 

Hunian sementara seperti rumah kost dinilai perlu mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan dinamika sosial dan keamanan lingkungan.

 

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Wali Kota Surabaya agar rumah kost tertib administrasi dan tidak menimbulkan permasalahan di lingkungan. Pemerintah kelurahan hadir untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

 

Selain pendataan, pihak kelurahan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik serta penghuni kost terkait kewajiban melaporkan penghuni baru, mematuhi aturan lingkungan, serta menjaga norma dan ketertiban sosial di wilayah Bulak Banteng.

 

Kegiatan pengawasan ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dengan melibatkan RT/RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

 

Kelurahan Bulak Banteng berharap, melalui langkah tersebut, dapat tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif sejalan dengan visi pembangunan Kota Surabaya yang humanis dan berkeadilan.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *