Kasus Penyekapan Lansia Terungkap di Surabaya, Pelaku Gunakan Modus Kuasai Harta

Cacatanpublik.com Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penyekapan seorang lansia berinisial KC (80 tahun) yang disertai dugaan penggelapan harta bernilai miliaran rupiah.

Polisi menetapkan seorang wanita berinisial LA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus ini setelah menerima laporan keluarga korban yang kehilangan kontak dengan KC sejak awal tahun 2025.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga menemukan keberadaan korban di sebuah unit apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya.

Penyidik menemukan bahwa pelaku LA diduga menyekap korban di dalam apartemen sejak Oktober 2025 dan membatasi seluruh aktivitas korban.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku mengontrol akses komunikasi korban dengan pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus menguasai harta milik korban secara perlahan.

Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan keluarga untuk memperoleh akses terhadap dokumen keuangan korban.

β€œPelaku menggunakan berbagai cara untuk menguasai aset korban dan membatasi kebebasan korban,” ujar penyidik.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku tabungan, kartu ATM, dokumen surat kuasa, serta berkas transaksi keuangan atas nama korban.

Penyidik juga menemukan bukti pencairan dana deposito dan penarikan uang tunai yang diduga dilakukan tanpa izin keluarga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Pelaku diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi selama korban berada dalam penguasaan tersangka.

Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, Polrestabes Surabaya menetapkan LA sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait penahanan orang secara melawan hukum, pencurian, penipuan, dan penggelapan sesuai KUHP.

β€œPenyidik masih terus mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas kepolisian.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *