Cacatanpublik.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Koortas Tipidkor) Polri, dalam mengusut berbagai dugaan mega korupsi yang menjadi perhatian publik.
Dukungan tersebut juga disampaikan seiring berkembangnya penanganan kasus yang menjerat FA, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru, mengatakan pengungkapan dugaan korupsi berskala besar harus dilakukan secara profesional, independen, dan transparan.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri untuk mengusut setiap perkara berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“MAKI Jatim memberikan dukungan penuh kepada Koortas Tipidkor Polri agar terus mengungkap berbagai dugaan mega korupsi tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus mengedepankan profesionalitas dan integritas,” ujar Heru.
Heru menilai Kasus FA menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Ia menyebut perkembangan perkara tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik yang perlu dijawab melalui proses hukum yang terbuka dan akuntabel.
Selain itu, Heru menyoroti mekanisme penanganan perkara yang menurutnya perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
Ia berharap setiap tahapan penyidikan dan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif.
Menurut Heru, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu perkara.
Aparat penegak hukum harus terus mengembangkan penyidikan apabila menemukan fakta dan alat bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Koortas Tipidkor Polri dalam menangani perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, keberanian mengusut kasus besar akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Publik berharap setiap perkara ditangani secara objektif dan bebas dari intervensi. Aparat penegak hukum harus menjaga independensi agar proses hukum berjalan sesuai asas keadilan,” katanya.
MAKI Jatim mengajak masyarakat untuk ikut mengawal penanganan Kasus FA serta berbagai dugaan mega korupsi lainnya melalui pengawasan publik yang konstruktif.
Heru menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong terciptanya penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.
Di akhir keterangannya, Heru berharap Polri bersama seluruh aparat penegak hukum terus memperkuat sinergi dalam memberantas korupsi.
Ia menegaskan bahwa setiap perkara harus diselesaikan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.(Yud)












