SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., secara konsisten memperketat ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui panji keselamatan “JOGO PERAK”, kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa (extraordinary crime) ini dilakukan tanpa toleransi demi melindungi generasi penerus.
Dalam pernyataannya, AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan pesan edukasi sekaligus peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak sekali-kali menyentuh narkoba.
“Prestasimu berharga, jangan biarkan narkoba merenggut masa depanmu. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan senantiasa menerapkan perilaku hidup sehat tanpa narkoba,” tegas AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H, Minggu (23/08/2026).
Komitmen ini bukan sekadar slogan, Sambung kata Adik Agus Putrawan, melainkan implementasi nyata kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang berwibawa demi mewujudkan wilayah Tanjung Perak yang bersih dari jerat narkotika.
“Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegas Kasat Reskoba di hadapan awak media. (Red)






