Cacatanpublik.com – Polsek Nongkojajar bersama tim gabungan meningkatkan pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah titik api di wilayah Malang merembet ke kawasan Bukit Keciri, Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
Pemantauan berlangsung pada Senin (14/9/2026) dengan melibatkan 29 personel gabungan. Personel tersebut berasal dari Polri, TNI, Satpol PP, Perhutani, PHPA, perangkat desa, serta relawan.
Dari hasil pemantauan, tim masih melihat titik api menyala di atas Bukit Keciri yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Berdasarkan pantauan drone dari pihak TNBTS, titik api berada di sekitar Desa Taji, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Titik api tersebut berada pada koordinat -7.95951, 112.86546 dan belum memasuki wilayah Kabupaten Pasuruan. Jarak titik kebakaran diperkirakan sekitar 7 kilometer dari batas wilayah Pasuruan.
Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur Sedjati mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan pemantauan sekaligus penyekatan di kawasan perbatasan sebagai langkah antisipasi.
“Kami bersama tim gabungan melakukan pemantauan di kawasan perbatasan dan mengantisipasi agar api tidak merembet ke wilayah Desa Ngadirejo. Kondisi titik api terus kami pantau, terutama jika angin bertiup kencang,” ujar AKP Budi Luhur Sedjati.
Tim gabungan mengawali kegiatan dengan apel koordinasi di Balai Desa Ngadirejo sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah apel, personel bergerak menuju kawasan Bukit Keciri untuk memantau kondisi titik api dan melakukan penyekatan di area perbatasan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tim tiba di batas wilayah Kabupaten Pasuruan. Personel kemudian melanjutkan pemantauan untuk memastikan api tidak bergerak menuju kawasan Pasuruan.
Pada pukul 14.30 WIB, tim kembali menuju kawasan Bukit Premium, Desa Ngadirejo, untuk melakukan konsolidasi dan mengevaluasi hasil pemantauan.
Hingga kegiatan pemantauan berakhir, tim belum menemukan adanya kebakaran yang memasuki wilayah Kabupaten Pasuruan. Titik api masih berada di wilayah Kabupaten Malang dan terus dipantau untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan arah penyebaran api.
Tim juga belum dapat memastikan luas lahan yang terbakar karena lokasi kebakaran berada di wilayah Kabupaten Malang. Kondisi angin menjadi salah satu faktor yang mendapat perhatian dalam pemantauan, mengingat perubahan arah angin dapat memengaruhi pergerakan api.
Polsek Nongkojajar bersama seluruh unsur yang terlibat akan terus memantau kawasan perbatasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan potensi karhutla tidak meluas dan mengancam wilayah Desa Ngadirejo maupun kawasan lain di Kabupaten Pasuruan.(Yud)










