Surabaya, – Kasus dugaan penganiayaan terhadap delapan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak kini memasuki tahap penyelidikan. Peristiwa tersebut terjadi saat para korban sedang bermain sepak bola di kawasan Jalan Pacar Kembang, Surabaya, dan saat ini penanganannya langsung dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan main-main dalam menangani perkara yang menjadi sorotan publik tersebut. Proses hukum dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Suroto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang menyeret salah satu anggota polisi berinisial Aipda S. Menurutnya, Divisi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga telah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas laporan tersebut.
“ Saat ini Propam juga sudah turun menyelidiki laporan tersebut,” ujar Suroto.
Ia menegaskan bahwa institusinya tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan menghormati seluruh proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Jika memang terbukti maka kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan anak-anak di bawah umur serta dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah pihak berharap proses penyelidikan dilakukan secara terbuka agar keadilan bagi para korban dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. (Red)












