Kapolres Kediri Kota: Perang Terhadap Narkoba Butuh Peran Seluruh Elemen Masyarakat

KOTA KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (3/6/2025), Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan menyusul keberhasilan Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode April hingga Mei 2025, dengan total 23 tersangka yang berhasil diamankan.

“Narkoba adalah musuh bersama. Polisi tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kolektif,” tegas AKBP Bramastyo.

Kasus Terungkap di Delapan Kecamatan

Seluruh kasus yang diungkap tersebar di delapan kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Kediri Kota. Lokasi terbanyak berada di Kecamatan Mojoroto, Pesantren, dan Kediri Kota, sementara sisanya tersebar di Semen dan Mojo.

Dari 23 tersangka, diketahui 22 laki-laki dan 1 perempuan, dengan empat di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, meliputi:

473,74 gram sabu-sabu

26,68 gram ganja

16.489 butir pil dobel L (obat keras berbahaya)

Sejumlah uang tunai

Peralatan hisap sabu

Salah satu kasus terbesar terjadi di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, dengan temuan sabu seberat 427,45 gram dan ganja 2,42 gram.

Ajakan kepada Masyarakat

AKBP Bramastyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi setiap informasi dari masyarakat. Ini akan sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kerap kali bergerak secara tersembunyi,” ujarnya.

Sinergi Jadi Kunci Pencegahan

Kapolres menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi, pembinaan di sekolah, serta penguatan peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya soal penangkapan. Lebih dari itu, kita harus membangun ketahanan moral dan sosial, terutama di kalangan anak muda,” pungkasnya.

Polres Kediri Kota menyatakan akan terus menggencarkan patroli, pengintaian, dan operasi rutin, sekaligus memperkuat kerja sama dengan BNNK, tokoh agama, pemuda, dan unsur pemerintahan daerah.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *