Kader Surabaya Hebat Menolak Bungkam: 200 Orang Mundur Serentak

Surabaya, 1 Juni 2025 — Sebuah gelombang pengunduran diri massal mengguncang program partisipatif Pemerintah Kota Surabaya. Sebanyak 200 orang yang tergabung dalam Kader Surabaya Hebat (KSH) secara serentak menyatakan mundur dari peran mereka sebagai ujung tombak pelayanan sosial di lingkungan warga. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakpekaan pemerintah kota dalam menangani konflik agraria yang menimpa warga Pacar Keling dan sekitarnya.

Pengunduran diri ini berlangsung dalam rangkaian acara solidaritas masyarakat sipil yang digelar di kawasan Tambaksari, Surabaya. Aksi ini diwarnai doa bersama, pembacaan pernyataan sikap, dan penyerahan surat pengunduran diri kepada perwakilan pengurus untuk diteruskan secara resmi ke Wali Kota Surabaya.

“Kami tidak akan diam ketika warga digusur secara tidak adil, ketika tanah yang mereka tinggali selama puluhan tahun dianggap tidak sah hanya karena ketidaktegasan pemerintah,” ujar salah satu kader, Siti Mawarni, usai menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Gerakan ini digagas oleh jaringan warga yang telah sejak lama mengadvokasi persoalan hak atas tanah dan hunian layak. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Pak Usman, menyatakan bahwa aksi pengunduran diri ini adalah bentuk kesadaran kritis warga terhadap sistem yang tidak lagi berpihak pada keadilan.

“KSH bukan hanya tangan pemerintah. Kami juga adalah bagian dari rakyat. Ketika pemerintah tidak lagi mendengarkan suara rakyat, maka kami memilih berdiri bersama rakyat,” tegas Pak Usman.

Kader Surabaya Hebat, yang selama ini dikenal sebagai inisiator program sosial berbasis komunitas, merasa bahwa keberadaan mereka telah disalahgunakan sebagai alat legitimasi, bukan sebagai jembatan suara masyarakat.

“Kami menolak bungkam. Pengunduran diri ini adalah bentuk perlawanan sipil yang sah dan bermartabat,” kata salah KSH yang mengundur diri.

Aksi ini mendapat simpati luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menilai bahwa pemerintah kota harus segera membuka ruang dialog dan menghentikan pendekatan kekuasaan terhadap persoalan tanah yang kompleks dan sensitif serta berharap keikutsertaan RW, RT, dan KSH se-Surabaya, sebagaimana yang disampaikan Tokoh masyarakat Achmad Syafii,SH.ujar usman

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Surabaya terkait aksi pengunduran diri massal tersebut.,(yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *