Cacatanpublik.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan akan menggelar aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Jumat, 3 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen MAKI Jatim dalam mengawal berbagai temuan dugaan penyimpangan di sejumlah instansi pemerintah.(31/03/26)
Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa pihaknya telah merampungkan berkas pelaporan hukum yang akan diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum.
Ia menyebut, laporan tersebut mencakup dugaan korupsi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Sidoarjo,
“Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur.
“Kami sudah siapkan semua berkas. Jumat nanti kami tidak hanya menyerahkan laporan,
tetapi juga menggelar aksi sebagai bentuk keseriusan kami mengawal kasus ini,” tegas Heru.
MAKI Jatim mengungkapkan, dugaan penyimpangan di BPN Sidoarjo berkaitan dengan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil pemecahan (splitsing) yang diduga tidak sesuai aturan,
khususnya untuk kepentingan pengembang perumahan tanpa kelengkapan site plan.
Sementara itu, pada sektor BPBD Jatim, MAKI menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa, baik dari dana darurat maupun anggaran reguler. Dugaan tersebut didasarkan pada penggunaan dasar hukum yang dinilai tidak tepat, termasuk legal opinion yang tidak sesuai peruntukan.
Di sisi lain, MAKI juga menemukan indikasi ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban kegiatan di Dispora Jatim. Dugaan tersebut mencakup praktik gratifikasi hingga cash back dalam pelaksanaan sejumlah event atau kegiatan.
Heru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggabungkan seluruh temuan dalam satu berkas, melainkan memisahkannya berdasarkan kasus.
Langkah ini diambil agar proses penanganan hukum dapat berjalan lebih fokus dan terarah.
“Kami akan pisahkan setiap kasus dalam berkas berbeda. Ini penting agar masing-masing dugaan bisa ditangani secara maksimal oleh penyidik,” jelasnya.
Selain pelaporan, MAKI Jatim juga menggelar aksi unjuk rasa yang dipusatkan di kantor Kejati Jatim.
Aksi tersebut diharapkan mampu mendorong transparansi dan percepatan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Suhairi, menambahkan bahwa timnya yang terdiri dari puluhan advokat telah membagi peran untuk mengawal setiap laporan yang masuk.
Ia memastikan seluruh proses akan dikawal hingga tuntas.
MAKI Jatim juga membuka kemungkinan akan melaporkan instansi lain dalam waktu dekat, seiring dengan proses penyempurnaan berkas yang masih berjalan.
“Tahun 2026 kami jadikan momentum pelaporan hukum. Semua temuan yang sudah memiliki data dan fakta kuat akan kami bawa ke ranah hukum,”. pungkasnya.(Yud)













