
Nabire – Aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Nabire kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, praktik yang tergolong sebagai penyakit masyarakat tersebut diduga berlangsung bebas, bahkan dengan arena khusus berbentuk ring dan jadwal pertandingan tertentu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi sabung ayam ini tidak hanya dijadikan tempat hiburan semata, tetapi juga arena transaksi perjudian dengan nilai taruhan yang cukup besar. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Nabire yang mengharapkan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Namun, ketika awak media berusaha mengonfirmasi terkait aktivitas sabung ayam tersebut, Kapolres Nabire AKBP Tatiratu justru memberikan jawaban yang mengejutkan. Alih-alih menjelaskan langkah hukum yang akan ditempuh, Kapolres malah menyarankan agar pertanyaan ditujukan kepada rekan-rekan wartawan di Nabire.
“Bro alangkah baiknya silahkan ditanyakan ke rekan-rekan media yang di Nabire ya. Saya posisi masih di luar daerah. Terima kasih,” tulis Kapolres melalui pesan singkat saat dimintai konfirmasi. Jumat, (26/09/2025).
Tak hanya itu, Kapolres Nabire bahkan mengirimkan nomor kontak dua wartawan lokal bernama Irfan dari Papedanews dan Achmad Yusran, yang disebut-sebut bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai aktivitas sabung ayam tersebut. Sikap ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik.

Sebagian masyarakat menilai, jawaban Kapolres Nabire seakan menggambarkan adanya sikap lepas tangan terhadap persoalan perjudian yang terang-terangan berlangsung di wilayah hukumnya. Padahal, sesuai Undang-Undang, perjudian merupakan tindak pidana yang jelas melanggar hukum.
“Kalau polisi sendiri tidak bisa memberikan keterangan, lalu siapa yang bisa menjelaskan dan bertindak? Ini kan sangat aneh. Harusnya polisi menindak tegas, bukan malah menunjuk wartawan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Nabire yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena maraknya sabung ayam di Nabire sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan aparat kepolisian di daerah tersebut. Publik pun menuntut agar Polda Papua Tengah turun tangan mengusut dugaan pembiaran praktik judi sabung ayam yang kian meresahkan.
Kini, masyarakat Nabire masih menunggu langkah nyata dari aparat kepolisian. Apakah Polres Nabire akan bertindak tegas menghentikan praktik sabung ayam yang sudah terang benderang ini, atau justru membiarkan aktivitas perjudian tersebut terus berjalan di tengah masyarakat.(H.R)







