Cacatanpublik.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menegaskan bahwa fungsi utama DPRD bukan sebagai pihak yang mampu menyelesaikan semua persoalan secara instan, melainkan sebagai jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Agus Cahyono dalam sebuah podcast bersama Suara Surabaya, saat membahas realitas tugas anggota dewan di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap wakil rakyat.
Legislator dari Fraksi PKS itu mengungkapkan, saat turun ke daerah pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, dirinya kerap menerima beragam aduan masyarakat. Aduan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebijakan publik, tetapi juga menyentuh persoalan personal warga.
“Banyak masyarakat menganggap anggota dewan seperti sosok yang serba bisa. Apa pun masalahnya, lapornya ke dewan, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas umum, sampai urusan BPJS persalinan atau pemasangan listrik,” ujar Agus Cahyono.
Meski demikian, Agus menekankan bahwa anggota DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dan anggaran yang diatur dalam regulasi.
Tidak semua aspirasi dapat langsung direalisasikan, terutama jika terkendala status lahan, kewenangan instansi lain, atau aturan penggunaan anggaran.
Ia mencontohkan permintaan warga terkait perbaikan jalan di wilayah pinggiran hutan. Jika lahan tersebut berstatus milik Perhutani, maka anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur tidak dapat digunakan secara langsung.
“Dalam kondisi seperti itu, peran DPRD sangat penting sebagai penengah. Kami menjelaskan duduk persoalannya kepada masyarakat, sekaligus berupaya mengomunikasikan solusi dengan pihak terkait,” jelasnya.
Menurut Agus, komunikasi yang terbuka dan jujur menjadi kunci agar masyarakat memahami proses kebijakan dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga legislatif.
Terkait rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga politik, Agus menilai perlu adanya evaluasi bersama. Di satu sisi, masyarakat diharapkan semakin cerdas dalam menyalurkan aspirasi dan memilih wakilnya. Di sisi lain, anggota dewan harus terus meningkatkan kinerja dan integritas.
“Kepercayaan publik akan tumbuh ketika aspirasi benar-benar diperjuangkan. DPRD harus membuktikan diri sebagai lembaga yang bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Agus juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi melalui berbagai saluran, baik secara langsung saat reses, forum pertemuan warga, maupun melalui platform digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Politik bukan hanya soal mencoblos. Partisipasi masyarakat punya dampak besar terhadap arah kebijakan. Sampaikan aspirasi Anda, dan kami akan berusaha mengadvokasinya,” pungkasnya.(Yud)











