Cacatanpublik.com –Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menegaskan larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukumnya.
Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama bulan puasa.
Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Iptu Nanang menyampaikan bahwa larangan tersebut didasarkan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana kegiatan SOTR kerap menimbulkan gangguan ketertiban, kebisingan, hingga potensi bentrokan antar kelompok.
“Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan SOTR. Larangan ini demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan,” ujar Iptu Nanang, Jumat (20/2).
Ia menambahkan, penggunaan sound system berdaya tinggi atau sound horeg saat sahur juga menjadi salah satu perhatian utama karena sering memicu keresahan warga. Selain mengganggu waktu istirahat, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Tulungagung akan meningkatkan intensitas patroli, terutama pada waktu rawan seperti menjelang berbuka puasa dan sahur. Patroli ngabuburit, pengamanan salat tarawih, serta penindakan balap liar juga menjadi fokus pengamanan selama Ramadhan.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sebaliknya, masyarakat diajak mengisi Ramadhan dengan kegiatan positif dan bernilai ibadah.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif, sehingga Ramadhan dapat dijalani dengan tenang dan khusyuk,” tutup Iptu Nanang.(Yud)












