Cacatanpublik.com— Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur memperkuat ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak menjelang pelaksanaan edukasi publik serentak di 38 kabupaten/kota. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat literasi, pendampingan, kolaborasi, serta pemahaman masyarakat terhadap risiko penggunaan teknologi digital.
Kominfo Jatim membahas persiapan edukasi tersebut melalui Rapat Koordinasi Persiapan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital secara daring, Jumat (11/9/2026). Dinas Kominfo dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan pelindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri menghadapi tantangan yang muncul seiring meningkatnya penggunaan internet.
“Ini tidak bisa kita lakukan sendiri, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, komunitas, media, dunia usaha, dan seluruh stakeholder agar pelindungan anak di ruang digital dapat menjadi gerakan bersama di Jawa Timur,” ujar Sherlita.
Sherlita menilai peningkatan penetrasi internet membuat kebutuhan literasi dan pendampingan anak semakin mendesak. Berdasarkan data APJII 2026, penetrasi internet nasional mencapai 81,72 persen, sedangkan Jawa Timur mencapai 83,41 persen.
Penggunaan internet juga cukup tinggi pada kelompok usia muda. Data tersebut mencatat penggunaan internet pada Gen Z sekitar 89 persen dan Gen Alpha sekitar 72 persen.
Kondisi tersebut mendorong Kominfo Jatim mengajak orang tua, sekolah, komunitas, media, dan pemerintah daerah memberikan pendampingan yang memadai. Anak perlu mendapat pemahaman agar mampu menggunakan teknologi secara aman, positif, dan bertanggung jawab.
Kominfo Jatim juga mencermati data KPAI periode Januari hingga April 2026 yang mencatat 426 kasus pelanggaran terhadap anak. Sebanyak 165 kasus masuk dalam klaster pelindungan khusus.
Selain itu, data RSD Prof. Dr. Mulyono hingga Juli 2026 mencatat 1.590 pasien yang mendapat penanganan berkaitan dengan persoalan digital. Sebanyak 664 pasien atau sekitar 42 persen di antaranya merupakan kelompok usia di bawah 18 tahun.
Perisai Anak Perkuat Pelindungan Digital
Untuk memperkuat pelindungan anak, Kominfo Jatim mengembangkan Perisai Anak melalui lima pilar. Kelima pilar tersebut meliputi regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta monitoring dan evaluasi.
Kominfo Jatim juga melibatkan masyarakat dalam survei Perisai Anak. Survei tersebut melibatkan sekitar 22.000 responden yang terdiri atas anak, guru, orang tua, pemerhati ekosistem, serta unsur pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Lembaga Dinas Kominfo Jatim Eko Setiawan dan Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Kominfo Jatim Imam Fahamsyah turut menyampaikan materi dalam rapat koordinasi.
Mereka membahas pelindungan anak di ruang digital, pemanfaatan teknologi secara aman dan positif, penguatan kolaborasi daerah, serta hasil survei Perisai Anak.
Sebagai tindak lanjut, Kominfo Jatim akan melaksanakan edukasi publik serentak di 38 kabupaten/kota pada 22 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.
Kominfo Jatim juga menyiapkan materi kampanye “Tumbuh Aman di Ruang Digital”. Materi tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran anak, orang tua, pendidik, dan masyarakat mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.
Melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor, Kominfo Jatim mendorong pelindungan anak menjadi gerakan bersama. Pemerintah daerah, keluarga, sekolah, komunitas, media, dan dunia usaha diharapkan mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem digital yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman dan positif.(Yud)








