SURABAYA β Dewan Pimpinan Wilayah Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur hingga proses penanganannya berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh H. Holis, selaku Dewan Pimpinan Wilayah JCW Jawa Timur, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami dari Jatim Corruption Watch (JCW) akan terus mengawal persoalan ini hingga menemukan titik terang yang adil dan transparan. Apabila nantinya ditemukan dan terbukti adanya penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, kami meminta kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, untuk mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya serta memastikan setiap pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar H. Holis.
Menurut H. Holis, berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan di sektor pendidikan telah menjadi perhatian publik dan perlu ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.
JCW menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara profesional berdasarkan alat bukti yang cukup, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, JCW mengajak masyarakat Jawa Timur untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang berwenang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Apabila menemukan dugaan pelanggaran atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang dengan disertai data dan bukti pendukung agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
JCW berharap seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran dilakukan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan secara adil serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di Jawa Timur.(Red)










