SURABAYA, – Jaringan Wartawan Rahasia Analisis Hukum (JAWARAH) memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama seluruh jajaran petugas atas keberhasilannya menggagalkan upaya masuknya barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan Rutan Kelas I Surabaya.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan jajaran Rutan dalam memperketat pengawasan serta mencegah lingkungan pemasyarakatan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.
Namun bagi JAWARAH, keberhasilan menggagalkan barang terlarang tersebut seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa yang berada di balik upaya penyelundupan tersebut.
Gus Har, JAWARAH, menyampaikan bahwa menangkap pihak yang diduga membawa barang merupakan langkah awal. Yang jauh lebih penting adalah mengungkap mata rantai di belakangnya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, beserta jajarannya. Petugas sudah menunjukkan kewaspadaan. Tetapi jangan berhenti pada siapa yang tertangkap membawa barang. Kalau memang ada jaringan, harus ditelusuri sampai ke sumbernya,” tegas Gus Har.
Menurut Gus Har, dugaan penyelundupan narkotika ke dalam rutan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sederhana. Jika berdasarkan hasil penyidikan terdapat indikasi adanya jaringan, maka aparat penegak hukum perlu mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui asal barang, pihak yang memerintahkan, penerima, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Pertanyaannya sederhana: barang itu berasal dari mana? Siapa yang mengirim? Untuk siapa? Bagaimana komunikasi dan transaksinya? Apakah ini hanya dilakukan seorang diri atau ada jaringan yang lebih besar? Semua itu harus dijawab melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Gus Har.
JAWARAH juga mendorong agar pengawasan internal terus diperkuat. Menurutnya, sistem keamanan rutan harus mampu menutup seluruh celah yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
“Rutan harus menjadi wilayah yang sulit ditembus narkoba. Jangan sampai ada pihak yang menganggap lingkungan rutan sebagai tempat yang masih bisa dimanfaatkan untuk menjalankan bisnis narkotika,” tegasnya.
Gus Har menambahkan, apresiasi terhadap petugas bukan berarti mengabaikan evaluasi. Justru keberhasilan penggagalan tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan pemeriksaan, pengawasan, intelijen internal, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kalau satu upaya berhasil digagalkan, kita apresiasi. Tetapi sekaligus harus menjadi bahan evaluasi. Jangan menunggu kejadian berikutnya baru bertindak. Celahnya harus dicari dan ditutup,” katanya.
JAWARAH berharap proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara profesional dan transparan. Apabila kemudian ditemukan bukti adanya jaringan peredaran narkotika, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, JAWARAH menegaskan pentingnya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Status seseorang sebagai pelaku tindak pidana harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang sah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami mendukung petugas Rutan Kelas I Surabaya untuk terus berani dan tegas memberantas narkoba. Tetapi pemberantasan yang kuat harus dibarengi proses hukum yang profesional. Tangkap pelakunya, telusuri jaringannya, ungkap sumber barangnya, dan proses seluruh pihak yang terbukti terlibat,” pungkas Gus Har.
JAWARAH menilai langkah tersebut penting untuk menjaga integritas pemasyarakatan sekaligus memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di dalam maupun melalui lingkungan Rutan Kelas I Surabaya.(Red)












