Surabaya, 24 April 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menandai WTP yang kesepuluh secara berturut-turut, menegaskan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pengumuman tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar pada Kamis (24/4/2025) di Surabaya, di hadapan para anggota DPRD dan pejabat terkait. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan penghargaan tersebut, yang disambut dengan antusiasme dari berbagai pihak.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mempertahankan predikat WTP ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini harus diikuti dengan fokus yang lebih besar pada pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Pencapaian WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama. Namun, lebih dari sekadar penghargaan, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Jawa Timur. Itu harus menjadi prioritas utama,” ujar Lilik setelah acara paripurna.
Lilik menambahkan, meskipun WTP mencerminkan tata kelola yang baik, tantangan berikutnya adalah memastikan anggaran daerah benar-benar tepat sasaran dan tidak terbuang sia-sia. “WTP hanya langkah awal, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan anggaran digunakan secara efisien dan efektif untuk program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Dengan raihan WTP kesepuluh ini, Jawa Timur semakin mengokohkan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan pengelolaan keuangan terbaik di Indonesia. Fraksi PKS menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(Yud)