Surabaya, 22 April 2025 – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Dalam operasi selama dua bulan terakhir, sebanyak 41 pelaku diamankan, termasuk enam penadah yang berperan dalam pendistribusian motor curian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli intensif, edukasi keamanan kepada masyarakat, dan laporan aktif dari warga. Operasi penangkapan berlangsung sejak akhir Februari hingga pertengahan April 2025.
Banyak kasus terjadi karena kelalaian warga, seperti meninggalkan kunci motor tergantung. Ini menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku,” ujar Kombes Lutfhie dalam konferensi pers, Selasa (22/4).
Dari hasil penyelidikan, sekitar 44% kendaraan curian diketahui dikirim ke Madura melalui Jembatan Suramadu. Sementara sisanya tersebar ke daerah lain seperti Pasuruan, Gresik, dan sebagian besar tetap berada di wilayah Surabaya.
Polisi masih menelusuri jaringan penadah lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Sebagai langkah antisipasi, kepolisian bekerja sama dengan pemerintah kota untuk memasang portal keamanan di titik-titik rawan pencurian serta memberikan apresiasi kepada warga yang aktif menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, Polrestabes berkomitmen mengembalikan motor curian secara gratis kepada pemilik sahnya, khususnya bagi warga yang menggunakan kendaraan tersebut untuk bekerja, seperti pengemudi ojek.
Selama lima bulan terakhir, total 120 pelaku curanmor telah diamankan. Kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Surabaya.(Yud)