“INFO A1” Ketua LSM DPD GMPI Kediri : Kepala Sekolah SMPN 1 Ngasem “Korupsi Dana BOS 2026

 

KEDIRI – Misyadi selaku Ketua LSM DPD Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia GMPI Kabupaten Kediri mengkritik keras terhadap klarifikasi Kepala SMPN 1 Ngasem

Alamat tepatnya terletak di Jl. Pamenang, Desa Nambaan, Dusun Sobo, RT 04/RW 02, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dalam pemberitan yang dimuat “mediaCiber” pada 23 April 2026 dengan judul “Klarifikasi Tegas Kepala SMPN 1 Ngasem Soal Dana BOS: Siap Diaudit, Tak Ada Penyimpangan.” Jumat 24 April 2026.

 

Menurut Misyadi yang di panggil akrab Yadi pare terkait, pernyataan pihak sekolah SMPN 1 Ngasem Kediri yang mengklaim pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah sesuai aturan dan siap diaudit justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah munculnya data anggaran sarana dan prasarana yang diterima sekolah tersebut.

 

Saat di konfirmasi permasalahan tersebutmengatakan, Jumat (24/4/2026), Yadi mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun 2026, SMPN 1 Ngasem tercatat menerima anggaran sarana dan prasarana dari APBD sebesar Rp270 juta untuk rehabilitasi ruang kelas.

 

“Kalau pihak sekolah menyatakan semuanya sudah sesuai aturan, maka publik juga berhak mempertanyakan kenapa setelah menerima dana sarpras APBD sebesar Rp, 270 juta masih muncul berbagai pengadaan sarpras melalui Dana BOS yang cukup fantastis Ini yang harus dijelaskan secara jujur dan terbuka,” tegasnya.

 

Ia menilai klarifikasi pihak sekolah terkesan hanya membangun opini bahwa seluruh penggunaan anggaran sudah bersih tanpa membuka secara rinci kebutuhan dan dasar pengadaan yang dilakukan.

 

“Jangan jadikan kalimat ‘siap diaudit’ sebagai tameng untuk meredam kritik publik. Persoalannya bukan sekadar ada laporan administrasi, tetapi apakah pengeluaran anggaran itu benar-benar dibutuhkan atau justru berpotensi terjadi pemborosan dan tumpang tindih anggaran,” katanya.

 

Masih kata Yadi juga menyoroti sejumlah pengadaan menggunakan Dana Bos yang fantastis seperti meubelair, laptop, dan fasilitas penunjang lainnya yang dinilai perlu diuji urgensi serta relevansinya setelah sekolah menerima bantuan sarpras dari APBD.

 

“Kalau kebutuhan sarpras sudah dibantu lewat APBD, maka penggunaan Dana BOS semestinya lebih fokus pada kebutuhan prioritas pendidikan yang lain. Jangan sampai ada kesan semua hal dibelanjakan tanpa mempertimbangkan efektivitas dan kebutuhan riil sekolah,” ujarnya.

 

Menurutnya, penggunaan Dana BOS wajib tunduk pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas karena dana tersebut berasal dari uang negara.

 

“Publik tidak boleh dibungkam dengan narasi normatif” .

 

Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara dibelanjakan, apa urgensinya, dan apakah pengadaan itu benar-benar memberi manfaat langsung bagi siswa,” tegasnya lagi.

 

Dengan demikian pihaknya akan meminta klarifikasi resmi terkait penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Ngasem, termasuk mencocokkan pengadaan yang dibiayai Dana BOS dengan bantuan sarpras dari APBD yang telah diterima sekolah tersebut.

 

“Kami ingin memastikan tidak ada dugaan pengadaan ganda atau pengeluaran anggaran yang hanya berorientasi pada penyerapan dana. Dana pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka karena itu uang rakyat,” pungkasnya. (red)

 

“Artikel Sumber Misyadi selaku Ketua LSM DPD Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia GMPI Kabupaten Kediri”(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *