cacatanpublik.com— Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menjadikan Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) sebagai acuan utama dalam mendorong komunikasi publik yang lebih partisipatif dan berdampak. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi survei KPIP yang digelar secara daring, Senin (27/4/2026).
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Putut Darmawan, menekankan bahwa komunikasi publik saat ini harus melibatkan masyarakat secara aktif, bukan sekadar menyampaikan informasi satu arah.
“Indeks KPIP menjadi alat ukur penting untuk memastikan komunikasi yang kita lakukan tidak hanya informatif, tetapi juga partisipatif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa KPIP mengukur kualitas komunikasi publik melalui empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan outcome. Dimensi input dan proses masing-masing berbobot 10 persen, sedangkan output dan outcome memiliki bobot terbesar, masing-masing 40 persen, yang menunjukkan pentingnya hasil dan dampak komunikasi.
Berdasarkan capaian tahun 2025, nilai KPIP Jawa Timur berada di angka 72,88. Capaian ini menunjukkan kekuatan pada aspek fondasi dan proses komunikasi yang bahkan melampaui rata-rata nasional, meskipun masih diperlukan peningkatan pada aspek output dan outcome.
“Ke depan, kita harus memastikan komunikasi yang dilakukan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta memberikan manfaat yang nyata,” jelasnya.
Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Hardy, turut menegaskan bahwa arah komunikasi publik saat ini harus berpusat pada masyarakat. Menurutnya, komunikasi harus inklusif, terbuka, dan mampu menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Sementara itu, tim akademisi dari Universitas Padjadjaran, yakni Rinda Aunillah dan Azizul Rahman, memaparkan bahwa survei KPIP menggunakan tujuh variabel untuk menilai efektivitas komunikasi publik dari berbagai perspektif.
Hasil survei sebelumnya menunjukkan masih adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat, terutama pada dimensi output dan outcome. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan publik.
Diskominfo Jatim pun mendorong optimalisasi komunikasi partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, memperkuat pemanfaatan media digital, serta meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah.
Untuk pelaksanaan KPIP 2026, tahapan kegiatan telah disusun mulai dari review metodologi, uji validitas, hingga pengumpulan data yang akan dilakukan pada akhir tahun. Hasil survei direncanakan dipublikasikan pada Desember 2026.
Melalui langkah ini, Diskominfo Jatim berharap komunikasi publik di Jawa Timur semakin berkualitas, transparan, dan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.(Yud)












