Cacatanpublik.com— Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, mendorong Baznas Jatim meningkatkan pengumpulan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dorongan itu disampaikan Heru saat bertemu Ketua Baznas Jatim Gus Ghofirin beserta jajaran di salah satu restoran di Jalan Gayungsari, Surabaya, Rabu malam (30/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola Baznas Jatim, transparansi pengelolaan dana, serta strategi meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Heru mengatakan Baznas Jatim perlu memperkuat keterbukaan laporan pengelolaan dana ZIS. Menurut dia, transparansi menjadi salah satu bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Potensi Zakat ASN Capai Rp10 Miliar
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ghofirin menyampaikan kondisi pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Gus Ghofirin menyebut potensi pengumpulan zakat ASN, berdasarkan kalkulasi yang disampaikannya, dapat mencapai sekitar Rp10 miliar setiap bulan. Namun, ia mengatakan realisasi penerimaan saat ini berada di kisaran Rp2,8 miliar per bulan.
Heru kemudian mendorong adanya langkah bersama untuk meningkatkan realisasi tersebut. Ia menyatakan MAKI Jatim siap membantu Baznas Jatim membangun komunikasi dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
“Pemenuhan target realisasi penerimaan uang zakat, infak dan sedekah dari ASN di lingkungan Pemprov Jatim harus bisa kembali mencapai angka Rp10 miliar per bulan sesuai dengan kalkulasi jumlah ASN Pemprov Jatim,” ujar Heru.
Heru mengatakan pihaknya siap berkomunikasi dengan jajaran kepala dinas untuk mendorong perhatian terhadap pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing OPD.
Baznas Jatim Perkuat Sistem Administrasi
Sementara itu, Gus Ghofirin menjelaskan sejumlah langkah pembenahan yang dilakukan Baznas Jatim. Ia mengatakan pihaknya tengah memperkuat sistem administrasi dan laporan pertanggungjawaban pengelolaan serta penyaluran dana ZIS.
Baznas Jatim juga mulai mendorong penggunaan transaksi nontunai. Masyarakat dapat menyalurkan zakat melalui transfer ke rekening resmi Baznas Jatim maupun menggunakan QRIS.
Menurut Gus Ghofirin, langkah tersebut membantu memperkuat administrasi penerimaan dana dan mengurangi penggunaan uang tunai maupun cek dalam proses internal.
Baznas Jatim juga menyiapkan pengembangan sistem pelaporan penyaluran dana ZIS yang mencakup program di bidang kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Heru Siap Bersinergi
Heru mengatakan MAKI Jatim siap membangun sinergi dengan Baznas Jatim untuk mendukung peningkatan penghimpunan dana ZIS.
Ia menilai peningkatan penerimaan perlu berjalan seiring dengan penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Selain membahas zakat ASN, Heru juga menyampaikan gagasan mengenai partisipasi infak dari rekanan yang memperoleh pekerjaan melalui proses pengadaan di lingkungan Pemprov Jatim.
Heru mengusulkan Baznas Jatim menyiapkan formulir pilihan infak bagi rekanan sebagai salah satu alternatif partisipasi sosial.
Usulan tersebut masih berupa gagasan dan belum menjadi kebijakan resmi Pemprov Jatim maupun Baznas Jatim. Pelaksanaannya, apabila dibahas lebih lanjut, perlu menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara MAKI Jatim dan Baznas Jatim, khususnya dalam upaya meningkatkan pengumpulan dana ZIS dan mendukung program bagi masyarakat penerima manfaat di Jawa Timur.(Yud)












