Hari Disabilitas Internasional 2025, Sidoarjo Resmikan Gerakan Sekolah Inklusif Tanpa Diskriminasi

Sidoarjo —10 Desember 2025 Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meresmikan Gerakan Sekolah Inklusif Tanpa Diskriminasi, sebuah langkah strategis untuk memastikan seluruh anak — termasuk penyandang disabilitas — mendapatkan pendidikan yang adil, ramah, dan setara. Peresmian gerakan ini berlangsung pada acara peringatan yang digelar di GOR Sidoarjo, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana.

 

Deklarasi Sekolah Inklusif Tanpa Diskriminasi dibacakan oleh Wabup Mimik dengan tegas dan diikuti oleh seluruh pejabat daerah yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

 

Komitmen Sidoarjo untuk Jadi Daerah Ramah Disabilitas

 

Dalam sambutannya, Wabup Mimik menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah tak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga dari seberapa luas kesempatan yang diberikan kepada semua warganya, termasuk penyandang disabilitas.

 

“Kami berkomitmen membangun daerah yang ramah bagi semua. Tidak ada daerah yang dikatakan maju apabila masih ada masyarakatnya yang tertinggal atau tidak memperoleh kesempatan yang sama,” ujarnya.

 

Pemkab Sidoarjo terus memperkuat layanan pendidikan inklusif dengan memberikan pelatihan kepada guru, terutama terkait pemenuhan akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. Upaya tersebut juga didukung kerja sama dengan para ahli dan organisasi disabilitas untuk memastikan kebijakan yang disusun benar-benar tepat sasaran.

 

Ajakan Wabup untuk Mengutamakan Kemanusiaan di Lingkungan Pendidikan

 

Wabup Mimik mengajak seluruh pihak menjadikan momentum Hari Disabilitas Internasional sebagai pengingat pentingnya mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif di Sidoarjo.

 

“Mari kita wujudkan pendidikan yang tidak hanya mengutamakan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” serunya.

 

Selain itu, ia memberikan apresiasi khusus kepada para guru pendidikan khusus yang menurutnya memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan diri dan kemandirian anak-anak penyandang disabilitas.

 

“Kepada seluruh peserta didik penyandang disabilitas, kalian sangatlah istimewa dan berhak mendapatkan pendidikan terbaik. Saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian cita-citakan,” tambahnya.

 

Sidoarjo Sebagai Pionir Pendidikan Inklusif

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menjelaskan bahwa perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap hak-hak penyandang disabilitas telah dilakukan sejak lama. Salah satu buktinya adalah diterbitkannya Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus, jauh sebelum diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

 

“Alhamdulillah, Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas ini mendahului,” ungkapnya.

 

Tirto juga menyampaikan bahwa Sidoarjo pernah menerima Inclusive Education Award pada 2012 dan 2014, yang semakin memperkuat komitmen daerah dalam mengembangkan pendidikan inklusif. Bahkan, Sidoarjo menjadi salah satu dari empat daerah di Jawa Timur yang sudah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), bersama Gresik, Malang, dan Blitar.(Yud)

 

Dorong Lingkungan Sekolah yang Setara dan Aman

 

Gerakan Sekolah Inklusif Tanpa Diskriminasi diharapkan dapat mempercepat upaya pemerataan akses pendidikan bagi semua anak di Sidoarjo. Dengan adanya gerakan ini, setiap sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan bebas dari tindakan diskriminatif terhadap peserta didik berkebutuhan khusus.

 

Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa komitmen tersebut bukan hanya seremonial, tetapi akan terus diwujudkan melalui kebijakan nyata, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan inklusif.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *