Banjarmasin, Catatanpublik.com –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin, sebagai langkah memperkuat sinergi, menyelaraskan kebijakan, dan meningkatkan kesiapan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sesuai dengan arah kebijakan nasional, Selasa (23/06/2026).
Dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, KOMBES. POL. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menerima langsung kunjungan tersebut di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI, jajaran pejabat manajerial Kantor Wilayah, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, baik secara langsung maupun virtual. Keikutsertaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan Pemasyarakatan.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan berbagai capaian, inovasi, serta tantangan yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Saat ini, lebih dari 10 ribu warga binaan tersebar di 18 UPT Pemasyarakatan. Meskipun menghadapi tantangan overkapasitas, jajaran Pemasyarakatan terus mengoptimalkan berbagai program pembinaan yang produktif dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga bagaimana membekali warga binaan dengan keterampilan dan karakter yang baik agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan taat hukum,” ujar Erwedi.
Ia menjelaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan saat ini menyelenggarakan 43 jenis kegiatan keterampilan yang mencakup sektor industri kreatif, jasa, hingga ketahanan pangan, seperti batik sasirangan, anyaman purun, konveksi, perbengkelan, pengelasan, budidaya maggot, peternakan, dan pengolahan kuliner. Selain itu, peningkatan kualitas layanan dasar juga terus dilakukan melalui perolehan Sertifikat Laik Hygiene, Sertifikat Halal pada beberapa UPT, serta Akreditasi Paripurna pada enam UPT layanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Erwedi turut memperkenalkan inovasi pembinaan PENA WARNA yang dikembangkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Program tersebut membuka akses pendidikan bagi warga binaan mulai dari pendidikan kesetaraan hingga jenjang sarjana dan pascasarjana sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan.
“Pendidikan merupakan investasi penting dalam proses pembinaan. Melalui PENA WARNA, kami ingin memastikan warga binaan tetap memiliki kesempatan mengembangkan kapasitas diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” jelas Erwedi.
Selain penguatan pembinaan, jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan juga menyatakan kesiapan mendukung implementasi KUHP baru, khususnya pelaksanaan pidana kerja sosial melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, lembaga sosial, dan unsur masyarakat.
Menanggapi paparan tersebut, Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, KOMBES. POL. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas berbagai capaian dan inovasi yang telah diwujudkan oleh jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, termasuk kontribusi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam memperkuat kualitas pembinaan warga binaan.
“Penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan formal, serta pembinaan keagamaan yang dijalankan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menunjukkan langkah nyata dalam membangun warga binaan yang lebih baik. Program tersebut memiliki nilai positif dan layak kami dorong untuk menjadi role model bagi seluruh Lapas di Indonesia,” tegas Maruli.
Menanggapi apresiasi tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa dukungan dari Komisi XIII DPR RI menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.
“PENA WARNA merupakan wujud komitmen kami dalam memastikan warga binaan tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dan mengembangkan kapasitas diri. Apresiasi dari Komisi XIII DPR RI menjadi semangat bagi kami untuk terus memperkuat kompetensi petugas, meningkatkan mutu pendidikan warga binaan, serta mengoptimalkan pembinaan keagamaan sebagai bekal agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab,” tegas Yugo.
Melalui keikutsertaan dalam RDP tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, beradaptasi terhadap perkembangan kebijakan nasional, serta menghadirkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (nta).












