Gus Har: Khofifah Indar Parawansa Tidak Layak Pimpin Jawa Timur, KPK Harus Segera Proses Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2 Triliun Lebih

oplus_131107

Surabaya — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (KIP), sudah tidak layak memimpin masyarakat Jawa Timur. Menurut Gus Har selaku pengurus ormas Barisan Gotong Royong (BGR) dan Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) , selama menjabat, KIP dinilai tidak becus bekerja dan justru terlibat dalam berbagai persoalan serius, terutama dugaan kasus korupsi dana hibah yang nilainya bisa mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

“KIP terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran dana hibah tersebut. Ini bukan sekadar isu, tetapi sudah menjadi sorotan publik. Bahkan menurut saya, jumlahnya bukan hanya Rp 2 triliun, bisa lebih besar dari itu. KPK harus segera memeriksa kembali karena saya yakin masih banyak pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ini,” tegas Gus Har.

Selain itu, Gus Har menyoroti maraknya penahanan ijazah oleh oknum pihak sekolah SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Ia menyebut, praktik tersebut kerap diiringi pungutan liar (pungli) serta penjualan seragam yang membebani orang tua siswa, terutama di sekolah-sekolah SMAN dan SMKN.

Gus Har mengingatkan, penahanan ijazah jelas melanggar Pasal 181A Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang menyatakan:

“Satuan pendidikan dan/atau penyelenggara pendidikan dilarang menahan ijazah atau sertifikat kelulusan atas alasan apapun.”

Sementara pungutan liar di sekolah melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara tegas melarang penarikan dana di luar ketentuan resmi yang berlaku.

Oleh karena itu, Gus Har mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera dicopot karena dinilai gagal menjalankan pengawasan, serta Komite Sekolah di seluruh SMA/SMK dibubarkan karena sering menjadi pintu masuk pungli dan praktik penarikan dana ilegal.

“Hampir di semua bidang, KIP gagal menjalankan tugasnya sebagai gubernur. Ia tidak mampu mendisiplinkan jajarannya, bahkan justru dikelilingi persoalan hukum yang merugikan rakyat,” pungkas Gus Har.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk bersama-sama mengawal proses hukum dugaan korupsi dana hibah lebih dari Rp 2 triliun di KPK, melaporkan setiap praktik pungli di sekolah, dan menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang di pemerintahan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *