GRIB JAYA DPD JAWA TIMUR BERSAMA GRIB JAYA DPC SIDOARJO SIAP MENGAWAL PROGRAM PTSL DEMI KEPENTINGAN MASYARAKAT

 

SIDOARJO – GRIB JAYA DPD Jawa Timur bersama GRIB JAYA DPC Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk turut mengawal pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

 

Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat, khususnya warga kecil yang selama ini belum memiliki legalitas kepemilikan tanah secara resmi.

 

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut adalah Desa Sidokepung, Kabupaten Sidoarjo. Di tengah berbagai dinamika dan persoalan yang berkembang di masyarakat, GRIB JAYA hadir sebagai bagian dari elemen sosial yang siap membantu menjaga kondusivitas serta memastikan program pemerintah dapat berjalan dengan baik, aman, dan tepat sasaran.

 

GRIB JAYA juga mengapresiasi langkah dan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo yang terus mendorong percepatan pelaksanaan program PTSL sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kami hadir bukan untuk memperkeruh suasana ataupun menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Sebaliknya, GRIB JAYA ingin menjadi bagian dari solusi serta mitra sosial dalam mendukung program pemerintah yang berpihak kepada rakyat,” tegas perwakilan GRIB JAYA Sidoarjo.

 

Menurutnya, sinergitas antara BPN Sidoarjo bersama GRIB JAYA DPD Jawa Timur dan DPC Sidoarjo sangat penting guna menjaga stabilitas, mencegah potensi konflik, serta memastikan seluruh proses PTSL berjalan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

GRIB JAYA berharap masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL dengan baik, karena program tersebut bukan hanya sekadar penerbitan sertifikat tanah, melainkan bentuk perlindungan hukum atas hak kepemilikan masyarakat demi masa depan yang lebih pasti.

 

“Tanah bukan hanya soal sertifikat, tetapi tentang hak, kepastian hukum, dan masa depan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

 

#GRIBJaya

#DPCGRIBJayaSidoarjo

#DPDGRIBJayaJawaTimur

#PTSL

#BPNSidoarjo

#Sidokepung

#ProgramPemerintah

#PrabowoSubianto

#KawalPTSL

#UntukMasyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *