SIDOARJO, Sabtu 20 september 2026,—Dugaan insiden tersengat aliran listrik terjadi di salah satu gerai Alfamart di kawasan Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari GRIB Jaya DPC Sidoarjo yang menyatakan akan mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum.
Dalam dokumentasi yang beredar, sejumlah perwakilan dari team divisi hukum yang diwakili mas Bramada dan team dari GRIB Jaya DPC Sidoarjo tampak bersama seorang warga sambil membawa dokumen yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.
GRIB Jaya DPC Sidoarjo menyampaikan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong agar dugaan insiden tersebut dapat ditangani sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Persoalan ini akan kami kawal agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan memperoleh kejelasan,” demikian inti keterangan yang tercantum dalam materi pemberitaan.
Hingga berita ini disusun, detail mengenai waktu kejadian, kondisi korban, penyebab pasti insiden, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang belum dapat dipastikan dari sumber pemberitaan terbaru yang kami temukan. Karena itu, informasi mengenai penyebab dan pihak yang bertanggung jawab masih perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Alfamart Wonokasian sendiri tercatat berada di kawasan Jl. Raya Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. (Sg)










