Cacatanpublik.com – Aktivis sekaligus jurnalis senior, Eko Gagak, menekankan pentingnya masyarakat melakukan verifikasi terhadap legalitas organisasi dan media sebelum mempercayai informasi maupun menjalin kerja sama. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu cara untuk mencegah penyalahgunaan nama organisasi atau profesi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Surabaya, Kamis (2/7/2026), Eko Gagak mengajak masyarakat agar lebih kritis dalam menyikapi berbagai aktivitas yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (ormas), komunitas, maupun media.
Ia menilai, transparansi dan kejelasan legalitas sebuah organisasi atau media sangat penting untuk membangun kepercayaan publik. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu meminta informasi mengenai status hukum organisasi atau identitas media sebelum memberikan dukungan atau bekerja sama.
Menurut Eko Gagak, masyarakat juga perlu memastikan bahwa media menjalankan aktivitas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan independensi merupakan fondasi utama dalam dunia pers.
Selain itu, Eko Gagak mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi ataupun klaim sepihak yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya. Ia mendorong masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarluaskan informasi.
Dalam keterangannya, Eko Gagak juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh tindakan oknum yang diduga menyalahgunakan nama organisasi atau profesi.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan didukung bukti yang memadai.
Ia menambahkan, dalam perkara yang berkaitan dengan pemberitaan pers, masyarakat dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana seperti pemerasan, pengancaman, atau penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Eko Gagak berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memverifikasi legalitas organisasi dan media dapat menciptakan iklim sosial yang lebih sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, organisasi, media, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta mencegah penyalahgunaan nama lembaga maupun profesi.












