Surabaya – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polda Jawa Timur dalam menumpas praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Hal ini ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Jatim pada Sabtu, 10 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, ia memberikan apresiasi atas dibentuknya Satgas Terpadu Pemberantasan Premanisme oleh Polda Jatim sebagai tindak lanjut dari Rakornas di kantor Menko Polhukam sebelumnya.
Premanisme yang berlindung di balik ormas bisa mengancam stabilitas keamanan, merusak tatanan sosial, bahkan mengganggu iklim investasi,” ujar Marsda Eko.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan premanisme harus dilakukan secara menyeluruh melalui penegakan hukum yang tegas, serta pendekatan preemtif dan preventif. Edukasi kepada masyarakat dan pembinaan terhadap ormas yang menyimpang juga menjadi bagian dari strategi yang diusung.
Pemetaan wilayah rawan dan pelibatan pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat disebut sebagai langkah penting agar tindakan pencegahan bisa lebih efektif. “Regulasi ormas sudah ada, yang penting adalah implementasi dan pengawasan secara konsisten,” katanya.
Marsda Eko juga menggarisbawahi pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi yang benar, untuk menekan pengaruh kelompok yang menyalahgunakan atribut ormas demi kepentingan tertentu.
Di akhir kunjungan, ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif, dan mendukung agenda pembangunan nasional. Langkah yang diambil Polda Jatim dinilai sebagai contoh konkret dan bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam memerangi premanisme.(Yud)