Karang Intan, Catatanpublik.com –
Penguatan tata kelola organisasi dan pengawasan internal menjadi langkah penting dalam mendukung terwujudnya Kinerja IMIPAS PRIMA. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengambil bagian dalam kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bertema “Mengawal Kinerja IMIPAS PRIMA” secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (20/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai terkait. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran mengenai pentingnya pengawasan internal sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Penguatan pengawasan internal tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas satuan kerja dalam menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, budaya integritas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang berjalan efektif, setiap satuan kerja diharapkan mampu mengenali potensi risiko sejak dini, melakukan langkah pencegahan, serta memastikan seluruh program dan layanan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penguatan materi mengenai tugas dan fungsi pengawasan internal, ruang lingkup pengawasan, implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026, penerapan model tiga lini pengendalian, identifikasi titik rawan fraud, serta strategi penguatan tata kelola organisasi dalam mendukung terwujudnya Kinerja IMIPAS PRIMA.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengawasan internal harus menjadi bagian dari budaya kerja yang tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kualitas organisasi.
“Pengawasan yang efektif bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi mencegah risiko, membangun integritas, dan menciptakan nilai. Oleh karena itu, fungsi pengawasan internal harus menjadi mitra strategis bagi pimpinan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, responsif, dan akuntabel,” tegasnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan pengawasan internal menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.
“Melalui kegiatan penguatan pengawasan internal ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pengendalian risiko, penerapan budaya integritas, serta penguatan tata kelola organisasi. Kami akan terus menjadikan pengawasan internal sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari untuk menjaga kualitas kinerja dan memastikan pelayanan Pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Yugo.
Menurut Yugo, pengawasan internal tidak hanya berperan sebagai mekanisme kontrol, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang sama mengenai pengendalian, manajemen risiko, dan integritas, setiap pegawai diharapkan mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang semakin profesional dan berkualitas.
Kegiatan penguatan pengawasan internal tersebut berjalan dengan lancar dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan semakin memperkuat komitmennya dalam mendukung Kinerja IMIPAS PRIMA melalui penerapan tata kelola organisasi yang baik, pengawasan yang efektif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, penguatan pengawasan internal menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang amanah, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat. (nta).






