Cacatanpublik,com //Dugaan adanya potongan dana hibah hingga 30 persen dalam program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan memicu reaksi keras dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur.
Organisasi tersebut menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar di Kabupaten Magetan sebagai bentuk tekanan publik dan dorongan transparansi.
Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim Litbang dan investigasi internal menerima laporan hasil penelusuran lapangan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024.
Dalam pendalaman awal, tim investigasi menemukan indikasi adanya dugaan cash back atau pemotongan anggaran sebesar 30 persen pada salah satu program hibah di tingkat desa. Temuan tersebut bahkan disebut berkaitan dengan program hibah tahun 2025.
“Kami masih terus mempertajam data dan mengumpulkan bukti. Namun jika dugaan potongan 30 persen ini benar terjadi, tentu ini sangat merugikan masyarakat dan harus diusut secara tuntas,” ujar Heru.
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim merencanakan aksi demo akbar yang akan menyasar dua titik utama, yakni Kantor DPRD Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan.
Dalam aksi tersebut, massa akan mempertanyakan progres penyelidikan serta mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan transparan.
Koordinasi terkait perizinan aksi juga disebut akan dilakukan dengan pihak Polres Magetan agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
MAKI Jatim menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman.
Organisasi tersebut juga membuka kemungkinan adanya pengembangan investigasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang lebih luas, termasuk pada pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Magetan maupun Kejaksaan Negeri Magetan terkait dugaan tersebut.
Proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum disebut masih berjalan dan belum ada penetapan pihak yang bertanggung jawab.
MAKI Jatim berharap, melalui kontrol publik dan mekanisme hukum yang berlaku, dugaan potongan dana hibah tersebut dapat diusut secara objektif demi menjaga integritas tata kelola anggaran dan kepercayaan masyarakat.(Yud)












