Tulungagung- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di Ruang Graha Wicaksana lantai II Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Marsono menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD. la menjelaskan, pembahasan P-APBD 2026 telah melalui proses yang panjang, dinamis, dan konstruktif, mulai dari penyampaian nota pengantar hingga pembahasan oleh komisi, Badan Anggaran (Banggar), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dinamika yang terjadi merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penyelesaian persoalan mendesak di daerah,” ujar Marsono.
Selain persetujuan P-APBD 2026, rapat paripurna juga membahas penyampaian dan penetapan Rencana Kerja (RK) DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2027.
Ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten Tulungagung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Bersatu, dan Fraksi Hanura-PAN, menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam sambutannya menyampaikan rincian postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati.
Pendapatan Daerah
Semula: Rp3.015.225.983.588,87
Berkurang: Rp23.937.216.661,63
Setelah Perubahan: Rp2.991.288.766.927,24
Belanja Daerah
Semula: Rp3.233.994.186.057,87
Bertambah: Rp234.944.153.957,94
Setelah Perubahan: Rp3.468.938.340.015,81
Defisit Setelah Perubahan
Rp477.649.573.088,57
Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Setelah Perubahan: Rp477.649.573.088,57
Pengeluaran Pembiayaan: Rp0,00
Pembiayaan Netto: Rp477.649.573.088,57
SILPA: Rp0,00
Penerimaan pembiayaan tersebut bertambah Rp258.881.370.619,57 dari sebelumnya Rp218.768.202.469,00.
Ahmad Baharudin menjelaskan, penyusunan P-APBD 2026 diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional. Fokusnya mencakup perluasan kesejahteraan sosial, pembangunan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mencermati dan membahas Ranperda ini. Harapannya, sinergi dan kerja sama yang harmonis ini terus terjaga demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia,” pungkas Ahmad Baharudin.
Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, draf Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Hari)










