Cacatanpublik.com– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan pentingnya peran ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik di tengah meningkatnya kompetisi kekuatan besar.
ASEAN dinilai tetap menjadi jangkar utama stabilitas kawasan yang berbasis dialog, konsensus, dan hukum internasional.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dr. Sukamta, menyampaikan bahwa melemahnya tatanan internasional berbasis aturan serta meningkatnya kecenderungan tindakan unilateral negara-negara besar berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.
Dalam situasi tersebut, kohesi dan sentralitas ASEAN menjadi semakin relevan.
“ASEAN memiliki peran strategis untuk mencegah kawasan Indo-Pasifik terjebak dalam rivalitas terbuka antar kekuatan besar.
Stabilitas kawasan hanya dapat dijaga melalui kerja sama, penghormatan terhadap hukum internasional, dan multilateralisme,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, dinamika global yang ditandai dengan erosi multilateralisme tidak dapat dilepaskan dari perkembangan situasi di kawasan strategis, termasuk Laut China Selatan. Pelemahan norma internasional berisiko mendorong penyelesaian sengketa melalui logika kekuatan, bukan mekanisme hukum dan diplomasi damai.
Menurut Sukamta, Indonesia sebagai negara anggota ASEAN memiliki kepentingan langsung agar kawasan Indo-Pasifik tetap stabil, terbuka, dan berbasis aturan. Keamanan jalur perdagangan internasional, kepastian hak berdaulat di Zona Ekonomi Eksklusif, serta stabilitas ekonomi regional sangat bergantung pada situasi kawasan yang kondusif.
Dalam konteks tersebut, ASEAN dipandang sebagai platform penting untuk menjaga keseimbangan kawasan.
Pendekatan ASEAN yang mengedepankan dialog dan inklusivitas dinilai mampu meredam eskalasi konflik serta mencegah fragmentasi kawasan akibat persaingan geopolitik.
“Tanpa ASEAN yang solid, kawasan Indo-Pasifik akan lebih rentan terhadap tekanan kekuatan besar.
Karena itu, penguatan solidaritas dan kesatuan sikap ASEAN harus terus menjadi prioritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukamta menekankan bahwa politik luar negeri bebas aktif Indonesia sejalan dengan upaya memperkuat peran ASEAN.
Pendekatan tersebut bukan berarti bersikap pasif, melainkan aktif menjaga otonomi strategis sekaligus mendorong penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip multilateralisme.
Selain ASEAN.
ia juga menyoroti pentingnya peran negara-negara menengah dalam menjaga keseimbangan normatif kawasan.
Konsistensi terhadap hukum internasional dinilai sebagai instrumen penting untuk mencegah normalisasi praktik koersif di tengah meningkatnya rivalitas strategis.
“Kompetisi kekuatan besar tidak boleh mengorbankan stabilitas kawasan. ASEAN, dengan dukungan negara-negara anggotanya, memiliki peran krusial untuk memastikan Indo-Pasifik tetap damai dan berbasis aturan,” pungkas Sukamta(yud)











