Doorprize Jalan Sehat Tuai Polemik, MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Menyeluruh Biro Kesra Jatim

cacatanpublik.com– Polemik pembagian kupon doorprize dalam kegiatan Jalan Sehat memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjadi perhatian publik. Insiden yang memicu kekecewaan ribuan peserta itu mendorong Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim.

Kegiatan jalan sehat yang berlangsung di kawasan Masjid Al Akbar Surabaya, Selasa (16/6/2026), semula diikuti dengan antusias oleh ribuan peserta yang datang sejak dini hari. Berdasarkan informasi dari panitia, kupon doorprize akan dibagikan di tengah rute jalan sehat dengan hadiah utama berupa paket umrah, sepeda motor, sepeda motor listrik, sepeda gunung, serta puluhan hadiah lainnya.

Namun, pelaksanaan pembagian kupon memicu polemik setelah banyak peserta mengaku tidak memperoleh kupon sebagaimana dijanjikan. Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan dan berujung pada aksi protes di sekitar panggung utama.

Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menilai peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya manajemen penyelenggaraan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Biro Kesra Pemprov Jawa Timur.

Menurutnya, pemerintah harus mengusut secara tuntas penyebab kisruh tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Inspektorat Jawa Timur harus segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, pendistribusian kupon hingga pertanggungjawaban penyelenggara. Semua harus dibuka secara transparan,” tegas Heru.

MAKI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi seluruh panitia penyelenggara apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan.

Selain pemeriksaan teknis penyelenggaraan, MAKI Jatim berencana meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan dalam pelaksanaan jalan sehat tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Heru menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam proses pembagian kupon maupun pelaksanaan kegiatan, aparat yang berwenang harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap seluruh fakta dapat diungkap secara terbuka. Jika memang ada kelalaian atau pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujarnya.

MAKI Jatim menilai evaluasi menyeluruh penting dilakukan sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan kegiatan publik di masa mendatang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pembagian kupon doorprize maupun penyebab terjadinya kericuhan dalam kegiatan Jalan Sehat 1 Muharram 1448 Hijriah.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed