Ditjenpas Kalimantan Selatan Komit Perkuat Sistem Kearsipan Menuju Layanan Publik Berkualitas

Banjarmasin, Catatanpublik.com –

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan ikuti secara virtual pendampingan pengisian formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pengelolaan kearsipan tahun 2025, Jum’at (23/5). Kegiatan digelar Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini bagian dari upaya percepatan implementasi digitalisasi arsip serta penilaian mandiri terhadap sistem kearsipan di lingkungan Kemenimipas.

“Pengisian ASKI dan LKE bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cermin kedewasaan organisasi dalam mengelola arsip sebagai aset strategis, guna mendukung agenda Reformasi Birokrasi Kementerian,” tegas Kepala Biro Umum, Agung Ari Wibawa.

Tim Kearsipan dari Biro Umum memberikan pendampingan teknis tata cara pengisian formulir ASKI dan LKE, penamaan dan penyimpanan dokumen secara digital, hingga mekanisme pelaporan melalui platform resmi Kemenimipas.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Evi Loliancy, menyambut baik arahan dan pendampingan kearsipan yang diselenggarakan Biro Umum. Arsip yang tertata baik akan mendukung kualitas layanan publik dan memudahkan proses audit ke depan.

“Ini menjadi pijakan penting bagi kita untuk melakukan penguatan sistem arsip yang lebih tertib dan efisien. Pengelolaan arsip tidak hanya sebatas pemenuhan indikator kinerja, tetapi juga bentuk nyata dari kinerja yang telah dilakukan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi antara arsiparis pusat dan para peserta dari wilayah, membahas berbagai kendala teknis serta solusi penerapan sistem kearsipan digital agar lebih efektif. Pengisian LKE dan pengumpulan dokumen pendukung dikumpulkan hingga 26 Mei 2025 mendatang. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *