Karang Intan, Catatanpublik.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mengoptimalkan lahan sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Pada Selasa (18/08/2026), jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama warga binaan melaksanakan panen ubi jalar merah sebanyak 13 kilogram di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 2, area dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Kegiatan panen dilaksanakan oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja Indra Wahyudi, Kepala Subseksi Pengelolaan Hasil Kerja (Lohasker) M. Ridhoni, serta warga binaan yang terlibat dalam pengelolaan lahan dan perawatan tanaman. Selama kegiatan berlangsung, proses panen dan aktivitas warga binaan mendapat pengawasan langsung dari Kasi Kegiatan Kerja dan Kasubsi Lohasker untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan pembinaan kemandirian yang diterapkan.
Panen ubi jalar merah menjadi salah satu bentuk nyata pemanfaatan lahan produktif di SAE 2. Tidak hanya menghasilkan komoditas pertanian, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh pengalaman langsung dalam proses bercocok tanam, mulai dari perawatan hingga memanen hasilnya.
Kasi Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Indra Wahyudi, mengatakan bahwa hasil panen merupakan bagian dari proses pembinaan yang diarahkan untuk membangun sikap produktif dan keterampilan warga binaan.
“Panen hari ini sebanyak 13 kilogram menjadi bukti bahwa lahan di SAE 2 dapat dimanfaatkan secara produktif sekaligus menjadi media pembelajaran bagi warga binaan. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun keterampilan, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab agar warga binaan memiliki bekal yang dapat mereka manfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana,” ujar Indra.
Menurutnya, kegiatan pertanian tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga pada proses pembentukan kebiasaan positif. Warga binaan dilibatkan secara langsung agar memahami bahwa sebuah hasil membutuhkan ketekunan, perawatan, kerja sama, dan konsistensi.
Salah seorang warga binaan berinisial DB mengaku senang dapat terlibat dalam kegiatan pertanian hingga menghasilkan panen.
“Kami senang bisa ikut merawat tanaman sampai akhirnya bisa dipanen. Dari kegiatan ini kami belajar untuk lebih sabar, teliti, dan bertanggung jawab. Semoga hasil yang kami kerjakan bisa terus berkembang dan menjadi bekal keterampilan bagi kami nantinya,” tutur DB.
Keterlibatan warga binaan dalam kegiatan produktif di SAE 2 menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menciptakan lingkungan pembinaan yang memberikan pengalaman nyata. Setiap proses yang dijalani diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan diri sekaligus mempersiapkan warga binaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.
Bagi masyarakat, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pidana, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk belajar, berkarya, dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Hasil panen ubi jalar merah sebanyak 13 kilogram menjadi salah satu gambaran bahwa pembinaan kemandirian dapat diwujudkan melalui aktivitas sederhana yang memiliki nilai keterampilan dan produktivitas.
Melalui pengelolaan SAE 2 secara berkelanjutan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berkomitmen menjadikan lahan produktif sebagai ruang pembelajaran bagi warga binaan. Dari proses menanam, merawat hingga memanen, setiap tahapan diharapkan menjadi bagian dari perjalanan perubahan menuju pribadi yang lebih mandiri, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi secara positif di masyarakat. (ism).








