Diskusi Publik Warga Surabaya Desak Aparat Tindak Premanisme Terstruktur

Surabaya – 06 Januari 2026 Kekhawatiran warga terhadap maraknya praktik premanisme yang dinilai semakin terstruktur dan sistematis di Kota Surabaya mencuat dalam sebuah diskusi publik yang digelar oleh warga lintas elemen. Dalam forum tersebut, masyarakat secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak nyata dan tidak ragu menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan ruang publik.

 

Diskusi yang berlangsung di kawasan Ngagel Timur, Surabaya, Selasa  dihadiri tokoh masyarakat, pengusaha, aktivis, serta perwakilan warga. Forum ini menjadi wadah penyampaian keresahan atas praktik pungutan liar, parkir ilegal, hingga aksi pemaksaan yang kerap dikaitkan dengan kelompok tertentu.

 

Tokoh masyarakat Surabaya, Heru Satrio, menegaskan bahwa premanisme yang berkembang saat ini tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah mengarah pada pola terorganisir. Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbahaya jika tidak segera ditangani secara tegas.

 

“Ini bukan lagi premanisme biasa. Polanya terstruktur, ada pembagian peran, bahkan seolah mendapat pembiaran. Aparat harus hadir dan bertindak tegas,” ujar Heru.

 

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Negara, kata dia, harus memastikan keamanan dan ketertiban umum tanpa memberi ruang kepada pihak mana pun yang bertindak di luar hukum.

 

Kritik serupa disampaikan Dr. David, pengusaha sekaligus warga Surabaya, yang menyoroti praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi di sejumlah titik kota. Ia menilai praktik tersebut telah berlangsung lama dan berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.

 

“Kalau ada pemaksaan pembayaran di ruang publik, itu sudah jelas premanisme. Aparat seharusnya tidak menunggu viral atau laporan besar baru bertindak,” tegasnya.

 

David juga menilai pembiaran terhadap premanisme terstruktur berpotensi merugikan pendapatan daerah dan menciptakan ekonomi bayangan yang tidak transparan.

Sementara itu, Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya, mengingatkan bahwa Surabaya adalah kota dengan tingkat heterogenitas tinggi yang selama ini hidup rukun. Ia menilai praktik premanisme justru menjadi ancaman nyata terhadap persatuan dan ketertiban sosial.

 

“Premanisme ini bukan soal identitas atau kelompok tertentu, tapi soal pelanggaran hukum. Kalau tidak ditindak, konflik sosial bisa muncul,” katanya.

 

Dari kalangan warga, Rudi, perwakilan arek Surabaya, menegaskan bahwa masyarakat siap mendukung langkah aparat dalam memberantas premanisme. Namun, ia meminta penindakan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

 

“Warga ingin kota ini aman. Jangan ada kesan tebang pilih atau kompromi. Kalau hukum ditegakkan, masyarakat pasti mendukung,” ujarnya.

 

Diskusi publik tersebut ditutup dengan seruan bersama agar aparat penegak hukum segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap praktik premanisme terstruktur di Surabaya. Para peserta berharap langkah tegas dan transparan dapat mengembalikan rasa aman warga serta menjaga Surabaya sebagai kota yang aman, nyaman, dan bermartabat.(yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *