Cacatanpublik.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Madiun (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Madiun) menggencarkan program literasi digital sebagai upaya pencegahan perdagangan satwa liar ilegal yang marak dilakukan melalui platform daring dan media sosial.
Kedua instansi tersebut secara aktif menggelar sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari perdagangan satwa liar yang dilindungi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan ruang digital agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Pengendali Ekosistem Hutan KSDA Wilayah I Madiun, Arodens Wahanto, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola perdagangan satwa liar yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini beralih ke ruang internet.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut peningkatan literasi digital masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali jenis satwa yang dilindungi.
“Banyak masyarakat terlibat tanpa sadar karena kurang memahami status perlindungan satwa. Karena itu, edukasi menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Statistik Diskominfo Jatim, Satriyo Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Ia menambahkan bahwa literasi digital menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas ruang informasi publik sekaligus mencegah penyebaran konten ilegal di internet.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Jatim dan BBKSDA Madiun berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar serta aktif berpartisipasi dalam mencegah praktik perdagangan ilegal di ruang digital. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman sekaligus mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia.(Yud)











