Pangkalpinang, Catatanpublik.com –
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Tahun 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terindikasi masih sarat Kecurangan dan Titipan murid dari para oknum. Sabtu, 26 Juli 2025
Hal ini nampak dari pola yamg dilakukan oleh SMA 1 Kota Pangkalpinang yang terindikasi kangkangi regulasi dan aturan Gubernur yamg memerintahkan agar tidak ada titip menitip dalam SPMB tersebut
Informasi yang diperoleh, SMA 1 Kota Pangkalpinang pada regulasi Domisili menerima total 396 peserta Didik baru.
Berdasarkan data yamg redaksi peroleh, dari 396 murid, 202 Calon siswa berasal dari jalur Domisili 2 diantaranya mengundurkan diri.
SMA 1 Pangkalpinang, dari jalur Domisili itu menerima dengan kapasitas 202 siswa bang. Namun ada 2 siswa dinyatakan mengundurkan diri. Ujar sumber tertutup media ini
Sumber tertutup media ini bingung karena apabila ada dua (2) calon siswa yang mengundurkan diri, seharusnya peringkat 203 dan 204 yamg menggantikannya, begitu juga seterusnya.
Secara normatif, harusnya yang menggantikan itu peringkat 203 dan 204 begitu juga seterusnya. Nah ini yang ditarik masuk 2 orang yang sangat jauh jaraknya. Indikasinya sih titipan. Masak iya peringkat diatas 250an bang. Kan jauh bgt.
Saya kurang paham, sepertinya ada pesanan lewat kepala sekolah, makanya bisa seperti itu. Untuk regulasinya, tanyakan ke kepala sekolah saja deh bang. Lanjutnya.
Hal ini pun semakin menjadi pertanyaan publik, karena sebelumnya Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang adanya proses titip menitip pada SPMB 2025.
Sementara saat dikonfirmasi terkait dugaan titipan dua siswa kepada kepala SMA 1 Pangkalpinang, meski telah berhasil terkonfirmasi, Jumani diam dan tak memberikan tanggapan apapun.
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Plt Kadis Pendidikan Provinsi Babel, Darlan Spd. MM seolah salah balas pesan dan seolah memberikan suatu perintah kepada Kepala SMA 1 Pangkalpinang.
Jawab saja tidak ada titipan, tetapi sudah sesuai arahan Dinas, bahwa yg mengisi adalah Siswa yg belum dapat sekolah Negeri maupun Swasta, dan dominasi dekat sekolah. Ujar Darlan seperti salah membalas whatsapp yang diduga Kepala SMA 1 yang sedang berkoordinasi.
Plt Kadis Pendidikan Provinsi Babel ini pun menyebut bahwa apa yang telah dilakukan dengan mengganti siswa yang gagal tersebut bukan dari peringkat dibawahnya adalah atas izin Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Keputusan mengisi 2 siswa tersebut sudah atas izin Gubernur. Tegasnya
Seperti diketahui, SMA 1 Kota Pangkalpinang merupakan salah satu sekolah favorit yang memiliki Kapasiras Total 396 dalam penerimaan Calon siswa baru pada SPMB tahun 2025 ini, dimana 202 peserta berasal dari jalur Domisili.
Kini setelah adanya dugaan titipan dalam penerimaan siswa baru di Sekolah ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Babel untuk mengevaluasi kinerja Plt Kadis pendidikan Provinsi Babel dan Kepala SMA N 1 Kota Pangkalpinang, agar tak menjadi coreng hiram serta preseden buruk bagi dubia pendidikan di negeri Bumi Serumpun Sebalai ini.
(Red)