SURABAYA – Memasuki paruh kedua tahun 2026, panggung politik dan ruang diskusi publik di Indonesia disuguhi fenomena yang memprihatinkan. Sejumlah akademisi senior bergelar profesor—yang seharusnya menjadi kompas moral dan intelektual bangsa—justru dinilai kian memperlihatkan kebodohan dan kedangkalan dalam berargumen, berpendapat, serta bermanuver politik.
Alih-alih mencerahkan masyarakat dengan analisis berbasis data, metodologi ilmiah, dan objektivitas, sebagian oknum profesor ini justru terjebak dalam retorika partisan. Pola pikir yang mendahulukan logika dan akal sehat tampak digantikan oleh syahwat politik praktis demi mengamankan posisi atau menyenangkan kelompok tertentu.
Tiga Gejala Kejatuhan Intelektual Akademisi Senior
Pengamat komunikasi politik dan pemantau dinamika publik mencatat ada tiga indikasi utama runtuhnya kualitas argumen kaum intelektual menara gading ini sepanjang tahun 2026 :
• Tunduknya Logika pada Kepentingan : Narasi yang dibangun sering kali menabrak asas legalitas dan kepatutan, demi membenarkan kebijakan atau tindakan politik yang cacat hukum, dan situasi ketika akal sehat, kebenaran objektif, dan aturan hukum sengaja dikalahkan atau diputarbalikkan demi mencapai keuntungan kelompok, golongan, atau kekuasaan tertentu.
Dalam praktiknya, fenomena ini menunjukkan bagaimana nalar tidak lagi digunakan untuk mencari kebenaran, melainkan dijadikan alat propaganda, dengan Ciri-ciri utama yakni Menabrak Asas Legalitas Aturan hukum, undang-undang, atau prosedur resmi diabaikan, dimanipulasi, atau ditafsirkan secara sepihak agar sesuai dengan keinginan pemegang kuasa.
Menabrak Asas Kepatutan Etika, moralitas, rasa keadilan masyarakat, dan kepantasan sosial dilanggar tanpa rasa bersalah. Serta Produksi Narasi Pembenaran Dibuat cerita, alasan, atau dalih manipulatif yang seolah-olah masuk akal untuk menutupi kebijakan atau tindakan politik yang sebenarnya cacat hukum dan merugikan publik.
Dampak Buruk Tunduknya Logika pada Kepentingan bisa terjadi Hilangnya Keadilan atau Hukum kehilangan fungsi utamanya sebagai pelindung masyarakat dan berubah menjadi alat pengaman kepentingan elit. Krisis Kepercayaan Publik menjadi tidak percaya pada lembaga negara atau penegak hukum karena standar benar-salah diatur oleh kepentingan politik, bukan aturan yang adil. Maka Normalisasi Keburukan hingga Hal-hal yang tadinya dianggap tabu atau melanggar hukum perlahan dianggap biasa karena terus-menerus dibela oleh narasi kekuasaan.
• Sentimen Mengalahkan Data : Dalam berbagai forum diskusi publik dan media sosial, argumen yang dilontarkan lebih banyak menyerang personal (ad hominem) ketimbang membedah substansi masalah dengan kepala dingin. Kondisi ini ketika emosi, perasaan suka atau tidak suka, dan prasangka (sentimen) lebih diutamakan daripada fakta, bukti, serta data yang objektif dalam sebuah diskusi atau perdebatan.
Fenomena ini sering terlihat di ruang publik dan media sosial, di mana perdebatan tidak lagi mencari kebenaran, melainkan saling menjatuhkan. Dan Ciri-Ciri Sentimen Mengalahkan Data seperti Serangan Personal (Ad Hominem), Alih-alih mengkritik argumen atau data yang diberikan, seseorang justru menyerang fisik, latar belakang, suku, atau sifat pribadi lawan bicara. Berbasis Emosi ber-Argumen dibangun di atas rasa marah, benci, atau fanatisme buta, bukan atas dasar logika atau riset yang valid, Menolak Fakta Data statistik, hasil penelitian, atau bukti nyata diabaikan begitu saja jika tidak sejalan dengan keyakinan atau perasaan kelompoknya.
Dampak Negatif dari Fenomena Sentimen Mengalahkan Data berujung Diskusi Buntu, maka Perdebatan tidak menghasilkan solusi atau pemahaman baru, melainkan permusuhan. Sehingga terjadi Penyebaran Hoaks atau Informasi palsu lebih mudah dipercaya asalkan sesuai dengan emosi atau kebencian publik terhadap seseorang, serta Polarisasi Sosial atau Masyarakat terpecah menjadi kubu-kubu yang saling membenci tanpa dasar yang rasional.
• Kehilangan Sikap Kritis : Gelar profesor yang melekat seolah beralih fungsi menjadi stempel legitimasi untuk membela kepentingan kekuasaan, bukan lagi sebagai pembela kebenaran ilmiah.
Dalam Penjelasan Makna Kehilangan Sikap Kritis, ada Tiga Hal yang harus di pahami oleh Gelar profesor yakni :
1. Hilangnya Objektivitas Seorang profesor seharusnya berdiri di atas data, riset, dan fakta ilmiah yang jujur. Ketika bersikap tidak kritis, mereka mengabaikan kebenaran demi menyenangkan pihak tertentu.
2. Menjadi “Stempel” Legitimasi Gelar profesor yang tinggi digunakan seperti stempel persetujuan. Tujuannya agar masyarakat percaya bahwa suatu kebijakan atau tindakan penguasa itu benar secara ilmiah, padahal belum tentu demikian.
3. Mengabdi pada Kekuasaan, Bukan Ilmu Alur pikir akademisi bergeser dari mencari solusi bagi rakyat atau mengkritik ketidakadilan menjadi melindungi kepentingan politik atau kelompok yang sedang berkuasa.
Dampak Negatif Kehilangan Sikap Kritis bisa terjadi Krisis Kepercayaan, dan Masyarakat menjadi ragu terhadap kejujuran ilmuwan dan kampus. Begitu juga Matinya Kontrol Sosial, maka Tidak ada lagi suara independen dari dunia pendidikan tinggi yang bisa meluruskan kebijakan pemerintah yang keliru.
Desakan Kembalinya Khitah Akademisi
Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai masa depan demokrasi dan literasi di Indonesia. Ketika kelompok kelas atas intelektual tidak lagi menggunakan akal sehat, masyarakat awam kehilangan rujukan untuk memilah informasi yang benar dan salah.
Masyarakat kini mendesak lembaga pendidikan tinggi dan dewan kehormatan guru besar untuk mengevaluasi peran sosial para akademisi ini. Gelar profesor bukanlah tameng untuk melegitimasi argumen yang bodoh dan tidak logis, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk menjaga warisan nalar sehat bangsa
Perlu untuk diketahui, Gelar profesor bukanlah jaminan bahwa setiap ucapan pasti benar. Argumen tetap harus diuji berdasarkan logika dan data, bukan pada besar kecilnya gelar seseorang. Gelar tertinggi di dunia akademik ini datang bersama kewajiban untuk menyampaikan kebenaran secara objektif, jujur, dan mencerahkan masyarakat.
Seorang profesor diharapkan menjadi teladan dalam berpikir rasional, sehingga akal sehat dan logika berpikir bangsa tetap terjaga dengan baik, dan berfungsi sebagai Penjaga Nalar Publik.
“Artikel Opini Sudut Pandang Fenomena Kedangkalan Profesor di Tahun 2026”











