Kawanindonesia.id // Dana cadangan Pilkada dan penguatan kode etik menjadi topik utama dalam kunjungan kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Kendal ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (10/2/2026). Rombongan diterima oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Gedung DPRD Jatim.
Ketua Pansus 3 DPRD Kendal, Anurrohim, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi dan menggali pengalaman DPRD Jawa Timur dalam menyusun tata cara beracara, pengaturan dana cadangan Pemilu dan Pilkada, serta penerapan kode etik anggota dewan.
“Kami ingin memastikan regulasi yang sedang kami susun di Kabupaten Kendal benar-benar matang, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan dapat diterapkan secara efektif,” ujar Anurrohim.
Ia menambahkan, DPRD Jatim dinilai memiliki pengalaman yang cukup komprehensif dalam merumuskan mekanisme tata tertib, termasuk tahapan pemberian sanksi dan penegakan kode etik.
Menanggapi hal tersebut, Lilik Hendarwati menyampaikan bahwa regulasi internal DPRD harus dirancang secara jelas, tegas, dan berkeadilan. Menurutnya, tata tertib dan kode etik bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif.
“Kode etik harus mampu menjaga kehormatan lembaga dan memastikan kepercayaan publik tetap terpelihara. Penegakannya juga harus konsisten dan transparan,” tegas Lilik.
Terkait dana cadangan Pilkada dan Pemilu, Lilik menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang hati-hati dan bertahap agar tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran tertentu. Ia menyebut, skema dana cadangan perlu dirancang dengan memperhatikan proyeksi kebutuhan serta kemampuan fiskal daerah.
“Dana Pilkada harus disiapkan jauh hari dan dicadangkan secara bertahap. Dengan begitu, stabilitas keuangan daerah tetap terjaga dan program prioritas lainnya tidak terganggu,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu dalam memastikan kesiapan anggaran dan kelancaran tahapan Pilkada.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Selain anggota Pansus DPRD Kendal, turut hadir perwakilan Badan Keuangan Daerah, KPU, serta Bawaslu Kabupaten Kendal.
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan DPRD melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik antar-daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.(Yud)












