Cetak Sejarah Baru, Lapas Narkotika Karang Intan Gandeng Universitas PGRI Kalimantan Hadirkan Program S1 untuk Warga Binaan

Karang Intan, Catatanpublik.com –

Sejarah baru tercipta di Kalimantan. Untuk pertama kalinya, program perkuliahan Strata Satu (S1) resmi hadir di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas PGRI Kalimantan. Momentum yang berlangsung Kamis (26/02/2026) ini menjadi tonggak penting dalam dunia pendidikan dan pemasyarakatan.

Untuk pertama kalinya program pendidikan tinggi resmi dihadirkan langsung ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, membuka akses pendidikan formal bagi Warga Binaan tanpa harus meninggalkan proses pembinaan yang sedang dijalani.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan dengan penuh khidmat dan semangat kolaborasi, sebagai wujud nyata komitmen kedua institusi dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pendidikan, pemberdayaan, dan masa depan yang lebih baik.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Lapas dalam memberikan hak pendidikan kepada Warga Binaan.

“Program ini bukan sekadar menghadirkan perkuliahan di dalam Lapas, tetapi tentang membuka harapan baru. Kami ingin Warga Binaan memiliki bekal akademik yang kuat sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka hadir sebagai pribadi yang siap bersaing dan memberi kontribusi positif,” ujar Yugo Indra Wicaksi.

Menurutnya, pendidikan adalah salah satu instrumen paling efektif dalam membangun pola pikir yang lebih maju dan produktif.

Sementara itu, Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Dr. Alimuddin A Djawad, M.Hum, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan momen bersejarah bagi dunia pendidikan di Kalimantan.

“Ini adalah kegiatan bersejarah karena tidak pernah ada lagi di Kalimantan perkuliahan yang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dan ini menjadi kebanggaan bagi kami sebagai Universitas pertama di Kalimantan yang menghadirkan pendidikan tinggi langsung ke dalam Lapas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Dengan hadirnya program S1 ini, diharapkan stigma terhadap mantan Warga Binaan dapat perlahan berubah melalui bukti nyata kualitas dan kompetensi yang mereka miliki.

Program perkuliahan ini nantinya akan dilaksanakan dengan sistem yang disesuaikan dengan kondisi Lapas, baik dari sisi teknis pembelajaran, jadwal, maupun pengawasan akademik. Kurikulum tetap mengacu pada standar pendidikan tinggi nasional, sehingga kualitas lulusan tetap terjamin. (ysf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *