Cacatanpublik.com // Dalam upaya mencegah kepadatan arus lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan tol, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) membagikan edukasi penggunaan lajur kepada para pengendara.
Kegiatan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan digelar serentak. Petugas turun langsung ke sejumlah ruas jalan tol untuk menyosialisasikan aturan penggunaan lajur, khususnya kepada pengemudi kendaraan angkutan barang dan bus.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Kakorlantas Polri guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas di jalan bebas hambatan.
“Penggunaan lajur di jalan tol harus sesuai aturan. Lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului, sedangkan lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih rendah, termasuk truk dan bus,” ujarnya, Rabu (18/2/26).
Ia menjelaskan bahwa ketentuan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 108 ayat (2) dan (3). Dengan kepatuhan terhadap aturan tersebut, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, menambahkan bahwa edukasi dilakukan secara persuasif melalui pembagian flyer serta imbauan langsung kepada pengemudi.
“Kami mengedepankan langkah preventif. Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas,” tegasnya.
Selain mengingatkan penggunaan lajur, petugas juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) yang dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan dan memicu kemacetan panjang.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jatim berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga arus lalu lintas, terutama menjelang periode mudik dan arus balik Lebaran, dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.(Yud)








