Catatanpublk.co — Labuhanbatu Selatan – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Sei Kanan kini tak lagi sekadar bisik-bisik. Fakta di lapangan berbicara keras: bangunan sekolah rusak berat, sementara anggaran pemeliharaan terus mengalir setiap tahun dalam jumlah signifikan.
Hasil penelusuran menunjukkan kondisi fisik sekolah sangat memprihatinkan. Lantai koridor pecah, berlubang, dan terkelupas. Atap bangunan tampak lapuk, menganga, bahkan berpotensi ambruk sewaktu-waktu. Cat dinding kusam dan mengelupas, mencerminkan minimnya perawatan. Kondisi ini jauh dari standar kelayakan fasilitas pendidikan.

Namun yang mencurigakan, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana justru tercatat rutin dan meningkat setiap tahun:
2023: Rp 46.129.450
2024: Rp 152.274.420
2025: Rp 122.128.000
Total: Rp 320.531.870
Angka ratusan juta rupiah tersebut kontras tajam dengan kondisi nyata di lapangan. Pertanyaannya: ke mana aliran dana itu?
Kepala sekolah, Hesti Ermawan, yang telah menjabat hampir lima tahun, memilih bungkam saat dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2027). Dihubungi melalui WhatsApp dan panggilan telepon, tidak ada respons. Bendahara dana BOS pun ikut “menghilang” dari tanggung jawab publik. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.
Pemerhati pendidikan, Poltak Mangiring Simanjuntak, menyebut kondisi ini sebagai “alarm keras” adanya potensi penyimpangan anggaran.

“Ini bukan lagi dugaan ringan. Kalau ratusan juta digelontorkan tapi bangunan tetap rusak, maka ada indikasi kuat dana tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ini bisa masuk kategori penyalahgunaan anggaran negara,” tegasnya.
Poltak juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Inspektorat yang dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol.
“Di mana pengawasan? Jangan sampai ini jadi pembiaran sistematis. Kalau tidak segera diusut, ini bisa jadi praktik berjamaah,” tambahnya tajam.

Sorotan kini mengarah ke pucuk pimpinan daerah. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta Kepala Dinas Pendidikan Sumut didesak turun tangan. Publik menuntut transparansi, bukan sekadar laporan administratif yang “rapi di atas kertas”.
Lebih jauh, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera melakukan audit investigatif menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, bukti fisik pekerjaan, serta kemungkinan adanya markup atau proyek fiktif.
Kasus ini membuka potensi skandal serius di sektor pendidikan. Jika terbukti, ini bukan hanya soal kelalaian, melainkan dugaan kuat korupsi yang merampas hak siswa atas fasilitas belajar yang layak.
Pertanyaannya kini sederhana namun tajam: apakah dana BOS benar digunakan untuk sekolah—atau justru “bocor” di jalan?
Tim











