LUMAJANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang bersama Lembaga Anti Narkotika dan Rehabilitasi Narkoba (ANTRAK) membahas penguatan edukasi dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta koordinasi pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Lumajang, Jalan Ahmad Yani Nomor 209, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Selasa (29/9/2026).
Pertemuan diarahkan pada penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
Analis Kebijakan Bakesbangpol Lumajang, Guruh Eko Yulianto, S.Sos., mengatakan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab aparatur pemerintah.
«“Bagi kami, pelayanan prima kepada masyarakat sudah menjadi bagian dari pengabdian. ASN harus mampu memberikan pelayanan yang baik, responsif, dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban,” ujar Guruh.»
Ia menyambut kehadiran ANTRAK sebagai salah satu elemen masyarakat yang dapat mendukung kegiatan edukasi dan sosialisasi P4GN.
«“Kami menyambut baik kehadiran ANTRAK di Kabupaten Lumajang. Kami berharap sinergi antara Bakesbangpol dan ANTRAK dapat terus berjalan dengan baik, terutama dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.»
Guruh berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai risiko penyalahgunaan narkotika.
«“Harapan kami, melalui sinergi ini generasi muda dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, sehingga mereka bisa menjaga diri dan tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.»
Sementara itu, ANTRAK menyatakan komitmennya mendukung program P4GN melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat.
Melalui koordinasi tersebut, Bakesbangpol Lumajang dan ANTRAK mendorong agar edukasi P4GN dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.(Red)






