ASMIPA: LARANGAN STUDY TOUR KE LUAR DAERAH TIDAK BIJAKSANA

 

 

Gresik, [23/02/2025] – Ketua Umum ASMIPA (Astana Mitra Pariwisata), Umi Kulsum, yang akrab disapa Bunda Shofi, menegaskan bahwa larangan study tour ke luar daerah tidak bijaksana dan berdampak luas bagi sektor pariwisata serta dunia pendidikan. Kebijakan ini bahkan telah menyebabkan pemecatan seorang kepala sekolah di Jawa Barat, yang semakin menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri wisata.

 

Sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha di sektor pariwisata—termasuk hotel, destinasi wisata, pusat oleh-oleh, perusahaan otobus (PO) dan rental mobil, UMKM, agen perjalanan, tour leader, guide, serta driver pariwisata—ASMIPA meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji ulang kebijakan ini. Permintaan ini ditujukan kepada DPR RI Komisi X, Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya.

 

Jika larangan ini diterapkan secara luas di seluruh Indonesia, dampaknya akan sangat signifikan bagi pelaku pariwisata dan masyarakat. Beberapa dampak yang diidentifikasi meliputi:

 

Meningkatnya Pengangguran

 

Driver pariwisata

 

Tour leader / guide

 

Biro perjalanan

 

Terancamnya Keberlangsungan Usaha Pariwisata

 

Hotel / penginapan

 

Restoran / catering

 

PO bus / rental mobil

 

Pusat oleh-oleh

 

UMKM

 

Destinasi wisata

 

Berkurangnya Wawasan Siswa tentang Keanekaragaman Budaya dan Sejarah

 

Menghambat pemahaman tentang Bhinneka Tunggal Ika

 

Penurunan Kontribusi Pajak dari Sektor Pariwisata

 

Pariwisata merupakan salah satu sektor dengan kontribusi pajak signifikan

 

Menyikapi hal ini, ASMIPA mengusulkan solusi sebagai berikut:

 

Memberikan Fleksibilitas bagi Siswa dan Orang Tua

 

Siswa dapat memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti study tour berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.

 

Subsidi atau diskon khusus dapat diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu melalui agen travel yang bekerja sama dengan sekolah.

 

Menghentikan Praktik Sekolah Sebagai Penyelenggara Study Tour

 

Study tour harus dikelola oleh biro perjalanan profesional yang memenuhi standar SOP pariwisata guna memastikan keamanan dan kenyamanan siswa.

 

Mewajibkan Kerja Sama dengan Biro Perjalanan yang Terdaftar

 

Menggunakan biro perjalanan yang telah tergabung dalam organisasi pariwisata guna memastikan layanan berkualitas dan menghindari praktik penipuan.

 

Menghentikan Praktik Markup Harga Berlebihan oleh Biro Perjalanan

 

Memastikan biaya perjalanan wajar dan tidak membebani siswa.

 

Memberikan apresiasi yang wajar kepada guru pendamping tanpa membebankan biaya tambahan kepada siswa.

 

Memprioritaskan Biro Lokal untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah

 

Menggunakan biro perjalanan lokal guna mengurangi risiko penipuan serta meningkatkan pengawasan terhadap layanan yang diberikan.

 

ASMIPA berharap bahwa usulan ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih adil dan berimbang. Sektor pariwisata dan pendidikan harus dapat berjalan beriringan demi kemajuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *