SIDOARJO, Senin, 12 Oktober 2026, — Munculnya dugaan oknum yang mengatasnamakan anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya dengan identitas DPC Jatim menuai perhatian dari jajaran GRIB Jaya di Kabupaten Sidoarjo. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan pihak lain, serta mencoreng nama baik organisasi apabila identitas yang digunakan terbukti tidak sah.
Buali, selaku Koordinator GRIB Jaya DPC Sidoarjo, menyampaikan peringatan kepada rekan-rekan media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi kemasyarakatan lainnya agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota GRIB Jaya tanpa melakukan verifikasi identitas dan keanggotaan.
Menurut Buali, nama Fuyyan Wiyanto, yang disebut dalam informasi kartu tanda anggota (KTA) yang menjadi perhatian, perlu diklarifikasi lebih lanjut terkait keabsahan identitas serta status keanggotaannya. Ia menegaskan bahwa langkah verifikasi diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau seluruh rekan media, LSM, dan ormas lainnya agar lebih berhati-hati. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota GRIB Jaya, silakan lakukan pengecekan kepada pengurus resmi. Jangan sampai ada pihak yang menggunakan nama organisasi tanpa kewenangan sehingga menimbulkan persoalan dan merugikan banyak pihak,” tegas Buali.
Buali Minta Seluruh PAC di Sidoarjo Aktif Melakukan Pemantauan
Sebagai tindak lanjut, Buali mengimbau seluruh ketua dan anggota Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB Jaya se-Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan koordinasi serta melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.
Ia meminta jajaran PAC agar segera menyampaikan informasi kepada pengurus apabila menemukan pihak yang menggunakan identitas organisasi dan patut diduga tidak memiliki keanggotaan resmi. Namun, proses penelusuran harus dilakukan secara tertib, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak menggunakan tindakan main hakim sendiri.
“Kami meminta seluruh ketua PAC dan anggota GRIB Jaya di Sidoarjo untuk bekerja sama melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Apabila menemukan informasi mengenai pihak yang diduga menggunakan identitas organisasi secara tidak sah, segera koordinasikan dengan pengurus agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Buali.
Ia berharap identitas dan keberadaan pihak yang dimaksud dapat segera diklarifikasi sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.
Persoalkan Pencantuman Identitas DPC Jatim
Buali juga menyoroti pencantuman identitas “DPC Jatim” dalam KTA yang menjadi perhatian. Menurut penjelasannya, struktur kepengurusan yang diketahuinya di wilayah tersebut menggunakan nomenklatur DPC Kabupaten Sidoarjo, sehingga pencantuman identitas tersebut perlu dikonfirmasi kepada struktur organisasi yang berwenang.
“Ini harus diperjelas. Kami ingin mengetahui apakah identitas yang digunakan benar-benar diterbitkan oleh pengurus yang berwenang atau justru digunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan. Jangan sampai masyarakat dibuat bingung oleh identitas yang belum jelas keabsahannya,” tegasnya.
Buali menekankan bahwa keabsahan KTA tidak seharusnya disimpulkan hanya berdasarkan foto atau tampilan kartu. Pemeriksaan perlu dilakukan melalui data administrasi dan konfirmasi kepada pengurus resmi GRIB Jaya yang berwenang menerbitkan serta mengesahkan keanggotaan.
Jaga Nama Baik Organisasi, Kedepankan Klarifikasi
Lebih lanjut, Buali mengingatkan bahwa nama organisasi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga. Setiap dugaan penyalahgunaan identitas perlu ditangani secara profesional, mengedepankan klarifikasi, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Ia berharap seluruh jajaran GRIB Jaya, khususnya di Kabupaten Sidoarjo, tetap solid dan menjalin komunikasi yang baik dengan media, LSM, serta ormas lainnya.
“Harapan kami, persoalan ini segera mendapatkan kejelasan. Jika memang ditemukan penggunaan identitas atau dokumen yang tidak sah, silakan ditempuh langkah sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin nama GRIB Jaya tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” pungkas Buali.
Hingga informasi ini disusun, keabsahan KTA yang dipersoalkan serta status keanggotaan pihak yang disebutkan masih perlu dikonfirmasi kepada pengurus GRIB Jaya yang berwenang. Klarifikasi dari pihak terkait juga diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak merugikan pihak mana pun sebelum fakta-fakta dipastikan.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat keterangan dari pihak GRIB Jaya DPC Sidoarjo. Konfirmasi kepada pihak yang disebutkan dan pengurus organisasi yang berwenang tetap diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi serta keabsahan dokumen yang dipersoalkan.(Sg)






