HUT ke-81 RI, Eko Gagak Kritik Ketidakadilan Hukum Lewat Simbol Bendera Robek

Cacatanpublik.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum refleksi bagi aktivis 98 dan penulis opini Eko Gagak. Ia menggunakan simbol bendera Merah Putih yang robek untuk menyampaikan kritik terhadap persoalan ketidakadilan hukum yang masih menjadi tantangan bangsa.

Melalui refleksi bertajuk “Benderaku Kumal”, Eko Gagak memaknai bendera robek sebagai gambaran perjalanan bangsa dalam mempertahankan nilai kemerdekaan. Ia menilai robekan pada bendera tidak hanya menunjukkan kerusakan secara fisik, tetapi juga dapat menjadi simbol luka dan persoalan yang belum terselesaikan.

Menurut Eko Gagak, Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari penjajahan asing. Namun, perjuangan bangsa belum selesai karena masyarakat masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan.

Ia menilai bangsa Indonesia saat ini harus menghadapi tantangan yang lebih kompleks, mulai dari ketidakadilan hukum, korupsi, kesenjangan ekonomi hingga pengabaian terhadap hak masyarakat kecil.

“Robekan itu menyiratkan pesan mendalam bahwa kemerdekaan sejati masih harus diperjuangkan dari cengkeraman ketidakadilan,” tulis Eko Gagak dalam refleksinya.

Hukum Harus Berlaku Tanpa Tebang Pilih

Eko Gagak menempatkan keadilan hukum sebagai bagian penting dari makna kemerdekaan. Ia menilai negara harus memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan jabatan, kekayaan maupun status sosial. Aparat penegak hukum harus menjalankan aturan secara objektif dan tidak melakukan tebang pilih.

Ia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam proses hukum dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, saat itulah kita sedang merobek makna merah putih yang sesungguhnya,” tegasnya.

Bendera Robek Jadi Pengingat

Eko Gagak menilai simbol bendera robek dapat menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan asing. Kemerdekaan juga harus memberikan ruang bagi setiap warga untuk mendapatkan hak, perlindungan, dan kesempatan yang setara.

Ia mengajak masyarakat tidak hanya mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga meneruskan perjuangan tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, bangsa Indonesia tidak boleh berhenti pada seremoni peringatan kemerdekaan. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus ikut memastikan nilai Pancasila, khususnya keadilan sosial, benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat.

Kritik untuk Menjaga Martabat Bangsa

Eko Gagak menegaskan kritik terhadap ketidakadilan bukan bentuk pesimisme. Ia memandang kritik sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan Indonesia.

Ia meminta masyarakat tidak memilih diam ketika menemukan ketidakadilan. Menurutnya, keberanian menyampaikan kritik secara konstruktif dapat membantu menjaga martabat bangsa dan mendorong perbaikan.

“Menolak diam atas ketidakadilan adalah cara kita menjaga martabat bangsa,” ujarnya.

Ia juga mengajak para pemegang kekuasaan memperkuat integritas moral, memperbaiki sistem penegakan hukum, serta memastikan pembangunan memberikan manfaat secara merata.

Eko Gagak berharap momentum HUT ke-81 RI dapat mendorong seluruh elemen bangsa untuk “menjahit kembali” robekan yang tergambar melalui simbol bendera Merah Putih.

Baginya, Merah Putih bukan sekadar lambang negara, tetapi juga simbol perjuangan yang harus terus dijaga maknanya. Kemerdekaan akan semakin bermartabat ketika negara mampu menghadirkan hukum yang adil dan memberikan perlindungan yang setara kepada seluruh rakyat.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *