cacatanpublik.com – Proyek irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) APBN 2026 senilai Rp195 juta di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendapat sorotan dari Jatim Corruption Watch (JCW).
JCW meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis. Lembaga tersebut juga mendorong pemerintah dan pihak pelaksana membuka informasi mengenai penggunaan anggaran serta proses pembangunan kepada masyarakat.
Pemerhati publik yang juga unsur JCW, Agus Setiawan, S.H., mengatakan proyek yang menggunakan anggaran negara harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan apabila masyarakat mempertanyakan kualitas maupun proses pelaksanaan proyek.
“Jika memang terdapat dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kami meminta APH melakukan pemeriksaan secara objektif. Pemeriksaan harus mengacu pada bukti dan fakta di lapangan, bukan hanya berdasarkan informasi yang beredar,” ujar Agus, Selasa (21/7/2026).
JCW Dorong Uji Kelayakan Fisik
Agus meminta aparat melakukan pemeriksaan fisik terhadap bangunan irigasi di Desa Sogian. Ia juga mendorong APH melibatkan tenaga ahli konstruksi untuk menilai kualitas dan kelayakan bangunan.
Menurutnya, pemeriksaan fisik dapat membantu memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan dalam program P3-TGAI.
“APH perlu melakukan uji kelayakan fisik dan membandingkan hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen proyek. Langkah itu penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” katanya.
Selain pemeriksaan fisik, JCW meminta aparat menelusuri dokumen administrasi dan keuangan proyek. Dokumen tersebut meliputi Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan pertanggungjawaban, dokumen pelaksanaan pekerjaan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.
JCW menilai pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi fisik proyek secara bersamaan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan pembangunan.
Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran
Agus mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait program pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, ia mendorong pihak pelaksana dan pemerintah terkait memberikan informasi secara terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Transparansi menjadi bagian penting dalam pengawasan pembangunan. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai sumber anggaran, pelaksana, nilai pekerjaan, dan hasil pembangunan,” ujarnya.
Menurut Agus, keterbukaan informasi juga dapat mencegah munculnya dugaan penyimpangan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan di wilayahnya.
Minta Pemerintah Desa Berikan Klarifikasi
JCW juga menyoroti informasi mengenai pernyataan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sogian yang disebut tidak mengetahui secara detail terkait proyek irigasi tersebut.
Agus meminta pemerintah desa memberikan klarifikasi mengenai mekanisme koordinasi antara pelaksana program dengan pemerintah desa. Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai keberadaan proyek tersebut di wilayah Desa Sogian.
“Jika pemerintah desa tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek, perlu ada penjelasan mengenai mekanisme koordinasi dan pemberitahuan kepada pemerintah desa. Klarifikasi ini penting agar tidak muncul kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat,” katanya.
APH Diminta Bertindak Sesuai Kewenangan
JCW mendorong Kejaksaan Negeri Sampang dan Polres Sampang melakukan penelusuran sesuai kewenangan masing-masing apabila terdapat laporan atau informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.
Agus menegaskan, JCW tidak ingin membuat kesimpulan sebelum aparat melakukan pemeriksaan. Ia meminta APH mengedepankan proses hukum yang objektif dan profesional.
“Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran atau unsur pidana, kami meminta aparat memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan,” tegasnya.
JCW berharap proses penelusuran dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan proyek irigasi P3-TGAI di Desa Sogian benar-benar memberikan manfaat bagi para petani.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Desa Sogian mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang menjadi sorotan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.(Tim)






