cacatabpublik.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam memberikan ganti rugi yang adil kepada warga terdampak pembangunan flyover Gedangan. Bupati Sidoarjo H. Subandi memastikan seluruh nilai kompensasi akan mengacu pada hasil penilaian appraisal independen tanpa intervensi pihak mana pun.
Subandi menyampaikan hal tersebut saat kegiatan sosialisasi pengadaan tanah yang digelar di wilayah Gedangan. Ia menegaskan pemerintah daerah mengutamakan transparansi dan keadilan dalam setiap proses pembebasan lahan untuk proyek strategis tersebut.
“Pemerintah memastikan masyarakat tidak dirugikan. Semua aset, baik tanah, bangunan, maupun tanaman akan kami ganti sesuai hasil appraisal tertinggi,” ujar Subandi.
Pemkab Sidoarjo mempercepat tahapan pengadaan lahan agar pembangunan flyover dapat berjalan sesuai target. Pemerintah menargetkan proses pembebasan lahan selesai pada akhir 2026 sebelum pembangunan fisik dimulai pada 2027.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sidoarjo juga melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, serta Kodim 0816 Sidoarjo untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan pemerintah telah menyelesaikan kajian teknis Detail Engineering Design (DED) yang menjadi dasar pelaksanaan proyek. Ia mengatakan tim teknis menggeser trase pembangunan ke sisi timur untuk meningkatkan efisiensi serta meminimalkan dampak sosial.
Makhmud juga menyebut hasil kajian menunjukkan sisi timur memiliki kondisi tanah lebih stabil dan jumlah bidang terdampak lebih sedikit. Total lahan yang terkena proyek mencapai sekitar 45.822 meter persegi dengan 89 kepala keluarga (KK) terdampak.
Selain itu, sebagian lahan yang terdampak merupakan aset milik negara seperti fasilitas kepolisian sektor, layanan kesehatan, dan PDAM daerah. Pemerintah menegaskan seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Subandi juga mengimbau masyarakat segera menyiapkan dokumen kepemilikan tanah seperti alas hak, data bangunan, dan tanaman. Ia meminta warga aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan agar proses administrasi berjalan lancar.
Dengan dukungan masyarakat serta sinergi lintas instansi, Pemkab Sidoarjo optimistis pembangunan flyover Gedangan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas wilayah.(Yud)






