Pematangsiantar — Catatanpublik — Dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) EVO Star yang berlokasi di Jalan Rangkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Warga sekitar kini secara terbuka mendesak aparat kepolisian, khususnya jajaran Polres Pematangsiantar, untuk segera mengambil tindakan tegas atas aktivitas ilegal yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
Seorang sumber berinisial VS mengungkapkan bahwa transaksi narkoba di dalam EVO Star disebut-sebut berlangsung secara terang-terangan. “Sudah seperti rahasia umum, siapa pun yang masuk ke dalam bisa dengan mudah mendapatkan barang haram itu,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini seolah dibiarkan tanpa pengawasan yang berarti, meski sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
VS bahkan menirukan percakapan yang diduga sering terjadi di dalam tempat hiburan tersebut. “Bawa mari uang abang 300 ribu, biar kubelikan sebentar kalau abang gak percaya,” ucapnya. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba di lokasi tersebut berlangsung secara terbuka dan sistematis.
THM EVO Star sendiri bukan kali pertama menjadi sorotan. Pada tahun lalu, tempat ini pernah digerebek oleh aparat dari Polda Sumatera Utara. Namun, pasca penggerebekan tersebut, aktivitas di lokasi tersebut disebut-sebut tetap berjalan normal, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan penanganan kasus tersebut.
Warga pun mulai mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum. Sejumlah pihak menduga adanya faktor tertentu yang membuat tempat tersebut seolah kebal dari tindakan hukum. “Tidak masuk akal jika pihak kepolisian tidak mengetahui hal ini, yang iyanya ada banyak kepentingan di sini,” tegas seorang warga yang pernah ikut dalam aksi protes.
Kekhawatiran masyarakat semakin besar mengingat lokasi EVO Star yang berada dekat kawasan pendidikan, termasuk lingkungan kampus dan sekolah berasrama Advent. Keberadaan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dinilai sangat berpotensi merusak generasi muda serta menciptakan lingkungan yang tidak kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Kapolsek Martoba AKP Martua Manik juga belum memberikan keterangan resmi saat dimintai tanggapan.
Desakan kepada Polres Pematangsiantar terus menguat. Warga meminta adanya tindakan nyata, seperti razia rutin dan pengawasan ketat di lokasi tersebut. “Bila perlu razia seminggu tiga kali dan Polsek Martoba diminta menempatkan personelnya untuk mengawasi,” ujar seorang warga. Masyarakat berharap laporan ini menjadi perhatian serius agar penegakan hukum dapat berjalan tegas dan transparan tanpa pandang bulu.






