Cacatanpublik.com– Sinergi antara warga dan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Aksi perang sarung yang diduga akan terjadi di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, berhasil dicegah oleh jajaran Polres Mojokerto Kota, Sabtu dini hari (21/2/2026).
Pencegahan tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 yang aktif 24 jam. Mendapat informasi adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran, Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas segera menuju lokasi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan bahwa respons cepat atas laporan warga menjadi kunci keberhasilan pencegahan.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak. Kami berhasil membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator,” ujarnya.
Di lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah sarung yang diikat dan diisi batu yang diduga akan digunakan sebagai alat tawuran. Kedua remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan, proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), serta pembinaan.
Selain itu, orang tua masing-masing dipanggil untuk diberikan pemahaman dan diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga lingkungan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama ‘Jogo Mojokerto’ agar suasana tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.
Dengan kolaborasi yang solid antara warga dan kepolisian, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan penuh keberkahan.(Yud)






